Viral Keluarga Diduga Disekap Polisi di Hotel Kawasan Medan, Begini Faktanya

Ilustrasi penyekapan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Medan - Viral di media sosial sebuah keluarga yang diduga menjadi korban penyekapan oleh oknum polisi di sebuah hotel Grand City Hall, Medan Sumatera Utara (Sumut).

Anggota Polri Dibekali Bodycam untuk Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Dikutip melalui akun X @Heraloebss, rekaman dari kuasa hukum keluarga yang merasa kliennya telah menjadi korban penyekapan. 

“Sekelompok Diduga Oknum Polisi Sekap Satu Keluarga di Hotel Grand City Hall, Minta Tebusan Rp 500 Juta??,” tulis akun tersebut, Kamis 13 Juni 2024.

Detik-detik Bjorka Ditangkap Polisi, Begini Tampangnya

Sementara dari audio dalam video tersebut, terdengar suara seorang pria yang marah lantaran saat penangkapan keluarga turut membawa anaknya yang masih di bawah umur.

“Kemudian kembalikan anaknya yang di bawah umur, apapun ceritanya. namanya pidana itu asas praduga tak bersalah. Kalau memang ayahnya atau ibunya terindikasi melakukan tindakan pidana tapi anaknya dibawah umur ini yang ditangkap ini pelanggaran berat,” suara seorang pria dalam video tersebut.

Misteri Kematian Terapis di Pejaten, Jejak Kaki di Atap Jadi Teka-teki Mengerikan

Ilustrasi tempat penyekapan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Menanggapi kasus viral tersebut. Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan kasus tersebut bukan tindakan penyekapan, melainkan upaya penyelidikan tindak pidana narkotika.

“Itu bukan penyekapan atau penculikan seperti yang diberitakan, itu adalah pengembangan dugaan tindak pidana narkotika,” ujar Hadi dalam keterangannya, Jumat 14 Juni 2024.

Hadi menegaskan tidak ada indikasi penyekapan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga yang diamankan di Hotel Grand City Hall, Medan ternyata tidak terbukti sebagai pelaku pengedar narkoba.

“Namun setelah dilakukan serangkaian penyelidikan tidak ditemukan fakta dugaan keterlibatan suami istri tersebut. Polisi dari Polda Metro dan Polda Sumut serta Pengacara membawanya ke Mapolda Sumut, setelah pemeriksaan keduanya kembali ke rumah,” ujarnya.

Penyelidikan selanjutnya terhadap keluarga yang sudah dilepaskan itu adalah terkait kasus produksi pil ekstasi. 

Penyidik dalam kasus ini juga berhasil menangkap lima orang tersangka.

Kelima tersangka ini diduga terlibat dalam produksi pil ekstasi di satu unit rumah Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. 

Dua dari lima tersangka yakni HK dan DK merupakan pasangan suami istri yang diproduksi di laboratorium lantai tiga sebuah rumah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya