Pembunuh Pedagang Perabotan di Jaktim Berhasil Diamankan Polisi

Ilustrasi pelaku
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

Jakarta – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pedagang toko perabotan berinisial S di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pelaku ditangkap usai dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan dari Polsek Duren Sawit, Polres Jakarta Timur, dan Tim Resmob Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah, berkat kerja sama tim Reskrim Polsek Duren Sawit, tim Resmob Polres Metro Jaktim, tim Resmob Polda Metro Jaya. Pelaku sudah dapat diamankan," kata Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno, ketika dikonfirmasi, pada Minggu, 23 Juni 2024.

Seorang pedagang perabot, tewas dengan luka tusukan senjata tajam di sebuah toko perabot di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu 22 Juni 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Sebagai tindak lanjut, pelaku dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. Namun, Sutikno tidak menyebutkan secara rinci jumlah serta identitas pelaku yang telah diamankan.

"Saat ini pelaku dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena LP ditarik ke Polda," ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean. Dia membenarkan bahwa pelaku ditangkap. Namun, sejauh ini identitas dan jumlah pelaku yang telah diamankan masih dirahasiakan.

"Pelaku sudah ditangkap Krimum Polda," ucapnya.

Heboh Bima Dikira Hilang Usai Ricuh Kwitang, Pedagang Asongan Ini Akhirnya Ditemukan di Klenteng Malang

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pedagang perabotan berinisial S ditemukan tewas dalam tokonya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Pada tubuhnya ditemukan sejumlah luka tusuk.

Penemuan jasad S juga viral di sosial media. Dalam narasi yang beredar, korban ditemukan setelah tetangganya curiga ia tak berjualan selama 3 hari terakhir.

Polisi Bongkar Praktik Mafia Tanah yang Rugikan Korban Rp 52 Miliar di Tanah Laut, Begini Modusnya
Polda Jatim menyita buku-buku dari para tersangka kerusuhan di Sidoarjo

Sejarawan Anhar Gonggong Kritik Polisi Sita Buku 'Karl Marx' Karya Romo Magnis

Buku 'Pemikiran Karl Marx' karangan Romo Magnis itu disita polisi dari tersangka GLM (24 tahun), warga Kota Surabaya. Diduga menginspirasi kekerasan

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025