Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Dua Unit Mobil Asal Malaysia

Bea Cukai gagalkan upaya penyelundupan dua unit mobil
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) gagalkan upaya penyelundupan dua unit mobil yang diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur perbatasan Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang. Penyelundupan berhasil digagalkan dengan penindakan di Jalan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada Minggu (28/07).

Penangkapan Pelaku Penghasutan untuk Lindungi Kepentingan Umum dan Anak Korban

“Dua kendaraan yang disita adalah Mitsubishi Pajero Evolution berwarna sirver dan Austin Mini Cooper berwarna merah,” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Beni Novri.

Beni menjelaskan penindakan bermula saat tim penindakan mendapatkan informasi bahwa terdapat dua truk yang diduga mengangkut mobil dimasukkan ke wilayah Indonesia tanpa pemberitahuan berjalan dari arah Jagoi Babang menuju Pontianak, pada Sabtu (27/07).

Terpopuler: Mobil Tumpangan Prabowo, Mobil LCGC hingga Industri Motor

“Saat kedua truk berhenti di sekitar Jalan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, tim gabungan melakukan pemeriksaan pada salah satu truk yang ditutupi karung bungkil jagung dan didapati sebuah mobil mewah,” jelas Beni.

Atas penyelundupan ini, pelaku diduga melanggar Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10  Tahun 1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah.

Kapan Sebaiknya Gunakan Gigi Rendah di Mobil Manual? Ini Penjelasan Lengkapnya

“Saat ini kedua truk berisi mobil tersebut berada di Kanwil Bea Cukai Kalbagbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Beni.

Bursa Otomotif Buana (BOB) di PIK 2

Sentra Mobil Bekas Kini Hadir di PIK 2

Pasar mobil bekas di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah penjualan mobil baru yang justru alami perlambatan. Kini ada sentra mobil bekas di PIK 2

img_title
VIVA.co.id
6 September 2025