Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Dua Unit Mobil Asal Malaysia

Bea Cukai gagalkan upaya penyelundupan dua unit mobil
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) gagalkan upaya penyelundupan dua unit mobil yang diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur perbatasan Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang. Penyelundupan berhasil digagalkan dengan penindakan di Jalan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada Minggu (28/07).

YLBHI Minta Aturan TNI jadi Penyidik Dihapus dalam RUU KUHAP

“Dua kendaraan yang disita adalah Mitsubishi Pajero Evolution berwarna sirver dan Austin Mini Cooper berwarna merah,” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Beni Novri.

Beni menjelaskan penindakan bermula saat tim penindakan mendapatkan informasi bahwa terdapat dua truk yang diduga mengangkut mobil dimasukkan ke wilayah Indonesia tanpa pemberitahuan berjalan dari arah Jagoi Babang menuju Pontianak, pada Sabtu (27/07).

MA Kurangi Uang Pengganti Emirsyah Satar jadi Rp817 M

“Saat kedua truk berhenti di sekitar Jalan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, tim gabungan melakukan pemeriksaan pada salah satu truk yang ditutupi karung bungkil jagung dan didapati sebuah mobil mewah,” jelas Beni.

Atas penyelundupan ini, pelaku diduga melanggar Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10  Tahun 1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah.

Prabowo Geram Kasus Beras Oplosan: Ini Penipuan, Ini Pidana!

“Saat ini kedua truk berisi mobil tersebut berada di Kanwil Bea Cukai Kalbagbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Beni.

Honda Jazz listrik

Banyak yang Gak Tahu, Ribuan Honda Jazz Listrik Pernah Eksis dan Jadi Barang Langka

Honda Jazz, atau dikenal juga sebagai Honda Fit di beberapa negara, merupakan mobil subkompak andalan Honda sejak tahun 2001.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025