Ditagih Utang dan Sakit Hati Alasan Tersangka Bunuh Bocah 5 Tahun di Cilegon
- VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)
Tersangka UH dan YH dengan mengendarai sepeda motor kebingungan mengenai jenazah APHÂ yang sudah dimasukkan ke dalam tas itu. Mereka sempat kepikiran untuk membuang ke jurang hingga menguburkannya.
Setelah berpikir panjang, dengan alasan lebih aman dan dianggap bisa menghilangkan jejak, kemudian jenazah anak berusia 5 tahun itu dibuang ke sungai daerah Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, yang mayatnya kemudian ditemukan pada Kamis, 19 September 2024 pagi, sekitar pukul 06.00 wib oleh warga sekitar, di Pantai Muhara.
"Pelaku RH mengajak ibu korban melapor ke Polres Cilegon, sedangkan yang lainnya mencar, EM pulang ke Pandeglang, SH bersembunyi ke Kramatwatu. UG dan YH muter nyari tempat membuang mayat anak ini, awalnya mau di buang ke jurang, ada juga mau di kubur. Akhirnya di buang ke sungai. UH dan YH membakar tas ransel tersebut," ujarnya.
