Anjing Pelacak Bea Cukai Bantu Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Muara Selor

Bea Cukai bongkar penyelundupan pakaian bekas
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores hadiri konferensi pers pengungkapan penindakan pakaian bekas/ballpress di halaman Markas Komando Satuan Patroli Laut Lantamal XIII Tarakan, pada Rabu (23/10).

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster ke Luar Negeri, Nilainya Hampir Setengah Miliar

Upaya penggagalan penyelundupan pakaian bekas tersebut tidak terlepas dari kolaborasi unit anjing pelacak/K-9 Bea Cukai bersama aparat penegak hukum terkait. Dari penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan 64 karung pakaian bekas yang diangkut dengan Kapal Kayu di Perairan Muara Selor, Pulau Ibus, Kalimantan Utara.

Modus Baru dan Berbahaya, Polisi Masih Buru Pilot Drone yang Selundupkan Sabu ke Lapas

Dikatakan Johan, penindakan ini merupakan wujud nyata terjalinnya sinergi yang kuat antara Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya, dan juga bentuk keseriusan Bea Cukai dalam pemberantasan barang-barang ilegal.

"Penindakan terhadap barang ilegal merupakan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, yakni melindungi masyarakat dari risiko barang-barang yang tidak terjamin mutunya dan mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri," ujarnya.

Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk 1.800 Barang Jemaah Haji Plus Senilai Rp 2,42 Miliar

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Djaka Budhi Utama

Dirjen Djaka Pastikan Tarif Cukai Minuman Berpemanis Tak Diterapkan Tahun Ini

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama memastikan tidak akan memungut cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
18 Juni 2025