Gali Lubang dari Dalam Sel, 6 Tahanan Polres Tegal Kabur

Rutan Polres Tegal, tempat 6 tahan yang kabur dengan gali lubang
Sumber :
  • Mohammad Hamzah Sodiq

Tegal, VIVA – Enam tahanan kasus narkoba dan pencurian melarikan diri dari sel tahanan Rutan Brata Wirya Markas Polres Tegal, Jawa Tengah, pada Jumat (25/10/2024) dini hari. Mereka berhasil melarikan diri dengan menggali lubang dari dalam sel tahanan.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa para tahanan menggali lantai sel menggunakan kayu berukuran 10 cm.

"Sekitar pukul 02.00 dini hari, enam tahanan kabur dengan cara menggali di sebelah kanan kamar mandi hingga menembus bangunan samping Polres," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jumat petang.

Polres Tegal rilis 6 tahanan yang kabur lewat gali lubang di dalam rutan

Photo :
  • Mohammad Hamzah Sodiq

Setelah menggali lubang, mereka melompat pagar belakang Mako Polres Tegal, yang langsung mengarah ke halaman belakang rumah warga. "Mereka melarikan diri melalui area yang berbatasan dengan pemukiman," tambahnya.

Pada saat kejadian, ada dua petugas yang menjaga. Petugas melakukan kontrol tahanan pada pukul 01.00 dan memastikan semua tahanan masih berada di sel. Namun, pada pukul 02.00, monitor CCTV menunjukkan dua sel dalam keadaan kosong.

Diduga para tahanan melarikan diri secara bergantian melalui lubang yang mereka buat. Saat ini, Polres Tegal tengah melakukan pengejaran terhadap enam tahanan tersebut, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami sudah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk keenam tahanan yang kabur," jelas Andi. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat ciri-ciri tahanan yang kabur.

Pengeroyokan Tahanan di Rutan Hingga Tewas, DPR: Pimpinan Polresta Denpasar Harus Tanggungjawab

Berikut identitas tahanan yang melarikan diri:

1. Rahmat Nugroho als Gondrong bin Sugeng, tahanan dalam kasus tindak pidana Narkoba.
2. Nabhan Zaidan Rofiq BZ bin Rofiq, tahanan dalam kasus tindak pidana Narkoba.
3. Abdul Jalil bin Dasuki, tahanan dalam perkara tindak pidana Narkoba.
4. Sekhu Udiarto bin Wamin, tahanan dalam kasus pencurian dengan pemberatan.
5. Wawan S als Unyil bin Suharyanto, tahanan dalam perkara tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.
6. Tri Budoyo bin Trimo, tahanan dalam perkara tindak pidana Narkoba.

Tahanan Polsek Kuta Selatan Meninggal Dunia, Polresta Denpasar Beri Penjelasan

(Laporan Mohammad Hamzah Sodiq/Tegal)


 

Tahanan Kasus Cabul di Denpasar Tewas Dikeroyok, 6 Orang Jadi Tersangka
Oknum anggota Polres Lawu ditahan kasus pelecehan terhadap tahanan wanita

Lecehkan Tahanan Wanita di Polres Luwu, AIpda ML Terancam Dipecat

Terduga pelaku berinisial Aipda ML, yang bertugas di Polres Luwu, kini telah diamankan dan ditahan di sel Provost Polres Luwu untuk proses pemeriksaan.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025