Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Kemasan Biji Kopi

Bea Cukai Soekarno Hatta gagalkan penyelundupan narkoba
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama dengan beberapa instansi penegak hukum gagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus penyamaran dalam kemasan biji kopi bermerek “Jumbo’s.” Dari penindakan ini, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti berupa 7.695 gram MDMA.

Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai, Djaka Tegaskan Sudah Mundur dari TNI

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan kasus ini berawal dari hasil analisis paket kiriman dari Belanda dengan tujuan Bandung, Jawa Barat yang dicurigai memuat narkotika, pada Kamis (14/11). Dari pemeriksaan mendalam terhadap paket, petugas menemukan narkoba jenis MDMA yang disamarkan dalam kemasan biji kopi.

"Dari operasi lebih lanjut, termasuk control delivery, kami mengamankan empat tersangka, yang terdiri dari satu warga negara asing (WNA) asal Hong Kong berinisial CSH sebagai pengendali, serta tiga warga negara Indonesia (WNI) dengan inisial KR, AS, dan DM yang terlibat dalam distribusi," sebutnya.

Istana: Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka Sudah Mundur dari TNI

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup. Semua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. Diperkirakan, penindakan narkoba ini telah berhasil menyelamatkan 38.475 jiwa dari bahaya narkoba.

“Operasi gabungan ini merupakan komitmen Bea Cukai Soekarno Hatta dan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam hal ini Polda Metro Jaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Modus yang digunakan kian beragam dan dengan penyamaran yang sulit untuk diidentifikasi menjadi tantangan sendiri dalam penindakan ini,” pungkas Gatot.

Minta Berantas Kegiatan Ilegal Sektor Bea Cukai, Sri Mulyani Sebut Kehadiran Letjen Djaka Jadi Nilai Tambah
Sabu dan ekstasi yang disita (dok. istimewa)

Bekuk Residivis, Polisi Sita Sabu di Apartemen Jakarta Pusat

Narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi disita dari pengungkapan kasus terhadap seorang pria berinisial HK (48) yang diringkus jajaran Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2025