Ibu dari ABG yang Bunuh Ayah-Nenek Minta Hukuman Anak Diringankan, Polisi Bilang Begini

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Ibu dari MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan neneknya meminta agar sang anak dapat keringanan hukuman. Sang ibu berinisial AP sudah meminta keringanan hukuman kepada polisi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan AP meminta keringanan hukuman jika tak ada penghentian kasusnya. 

"(Minta keringanan hukuman) Ya, kalau itu ya jelas karena memang semuanya itu ibunya berpikiran itu adalah anaknya. Apapun yang terjadi kemarin dia hanya berucap dia adalah anak saya," kata AKP Nurma dikutip pada Rabu 18 Desember 2024.

Namun, menurut Nurma, polisi masih harus mempertimbangkan sejumlah aturan hukum yang diatur dalam undang-undang.

"Kalau kita dari penyidik tentunya tetap mengacu di UU No 11 Tahun 2012 ya tentang peradilan pidana anak," jelas Nurma.

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro

"Jadi, setiap kejahatan pasti ada sanksinya itu yang kita tindaklanjuti. Oleh karena itu kita memberkas kemudian mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi saksi dan itu sudah kita lengkapi," ujar Nurma.

Nurma menjelaskan, ibu MAS kerap menangis saat diperiksa terkait dengan ulah anaknya itu. Menurut dia, bagaimanapun perbuatan MAS, AP bilang masih anaknya.

Sambil Main Sepak Bola, Polres Priok Edukasi Bahaya Narkoba ke Remaja

"Dia selalu menyebut bahwa itu adalah anak dia bagaimana pun sudah terjadi itu tetap dia adalah anak dari ibunya," kata Nurma.

Meski demikian, Nurma menyerahkan semuanya kepada penyidik terkait kasus yang menjerat ABG 14 tahun. "Oh, kalau itu penyidik yang jelas, dari ibu sudah memaafkan," kata dia.

Ngeri, Video Aksi Gangster Lempar Bom Molotov ke Pemotor Viral di Medsos 
Sepasang remaja melakukan tindakan asusila di lingkungan rumdin Bupati Sragen

Viral Aksi Mesum Sepasang Remaja di Lingkungan Rumah Dinas Bupati Sragen

Plt Kepala Satpol PP Sragen R. Suparwoto mengatakan, pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli dan koordinasi terkait kasus ini.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2025