Bea Cukai Morowali Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp3,9 Miliar

Bea Cukai Morowali gelar pemusnahan BMMN
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Morowali gelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, pada Kamis (12/12). Pemusnahan ini menjadi wujud pelaksanaan salah satu program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yaitu memerangi peredaran barang ilegal dan barang berbahaya.

Produk Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ukuran File Upload Lebih Besar dari 500 KB

Barang-barang yang dimusnahkan berupa 7.145,23 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, 1.353.340 batang rokok ilegal, dan barang lainnya. Total nilai barang yang dimusnahkan senilai 3,9 miliar rupiah dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 1,8 miliar rupiah.

Rugikan Negara Rp 17,6 Miliar, Mendag Tutup Pabrik Perakitan Ponsel Ilegal di Jakbar

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha mengatakan kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen dan transparansi Bea Cukai Morowali dalam penyelesaian barang ilegal hasil penindakan sesuai peraturan yang berlaku serta bentuk sosialiasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.

"Pemusnahan ini pun merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal dan berbahaya," ujarnya.

Layanan Pelindungan Konsumen OJK Terima Ratusan Ribu Laporan

Tak luput, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran barang kena cukai ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara serta mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja sama memberantas peredaran barang ilegal.

"Apresiasi dan ucapan terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang turut serta membantu pemberantasan barang ilegal. Bea Cukai Morowali akan terus berkomitmen memberikan pengawasan yang optimal dan menjalin sinergi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum lain, dan seluruh masyarakat dalam upaya memberantas peredaran barang-barang ilegal di wilayah pengawasan kami," tutup Satya.

Reza Gladys.

Heboh Skincarenya Dinyatakan Ilegal oleh BPOM, Reza Gladys: Izinkan Aku Kembali ke Kehidupanku

Dokter estetika Reza Gladys kembali menjadi pusat perhatian setelah produk skincare miliknya, GLAFIDSYA Glowing Booster Cell, masuk dalam daftar 16 produk ilegal.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025