Nama Agus Kembali Berulah, Kini Guru Les Musik di Palembang Cabuli Muridnya

Kapolrestabes Palembang menggelar konferensi pers terkait kasus pelecehan
Sumber :
  • ANTARA/M Imam Pramana

Palembang, VIVA – Aparat Kepolisian Palembang, Sumatera Selatan, mengungkap kasus pelecehan atau perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh seorang oknum guru les musik terhadap muridnya yang berusia sembilan tahun.

Tambang Galian C di Cirebon Longsor, 5 Orang Tewas dan Lebih dari 10 Masih Tertimbun

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat konferensi pers di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya mengamankan Aguscik Laude alias AL (34) pelaku kasus pelecehan atau perbuatan tak terhadap korban muridnya yang berusia sembilan tahun itu.

Ia menyebutkan peristiwa tersebut terjadi di tempat kursus musik korban tepatnya di dalam ruangan kursus piano.

5 Fakta Kasus Viral Penculikan Guru SD di Cirebon: Polisi Tangkap Tiga Pelaku, Satu Masih Buron

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Benar pelaku melakukan aksinya di tempat kursus musik di ruang kursus piano saat tengah mengajar AL memiliki hasrat dan melakukan aksinya," katanya.

Pengakuan Polantas di Gowa yang Viral Diduga Terima Uang saat Tilang Pengendara

Ia menerangkan supaya tangan korban lentur saat main piano maka harus memegang sesuatu, lalu tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu lalu menutup pintu dan menghalanginya dengan kursi.

Kemudian korban duduk di kursi lalu pelaku mengarahkan tangan korban untuk memegang organ vitalnya.

Kini tersangka terjerat pasal undang- undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun. (Ant)

Ilustrasi menonton video porno.

Guru yang Pertontonkan Video Porno ke 24 Siswa SD Jadi Tersangka

Guru berinisial BEKD sudah langsung ditahan selama 20 hari ke depan di ruang tahanan Polres Sabu Raijua.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025