Nama Agus Kembali Berulah, Kini Guru Les Musik di Palembang Cabuli Muridnya

Kapolrestabes Palembang menggelar konferensi pers terkait kasus pelecehan
Sumber :
  • ANTARA/M Imam Pramana

Palembang, VIVA – Aparat Kepolisian Palembang, Sumatera Selatan, mengungkap kasus pelecehan atau perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh seorang oknum guru les musik terhadap muridnya yang berusia sembilan tahun.

Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Latih Militer di Bangladesh jadi 27 Orang

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat konferensi pers di Palembang, Rabu, mengatakan pihaknya mengamankan Aguscik Laude alias AL (34) pelaku kasus pelecehan atau perbuatan tak terhadap korban muridnya yang berusia sembilan tahun itu.

Ia menyebutkan peristiwa tersebut terjadi di tempat kursus musik korban tepatnya di dalam ruangan kursus piano.

Kemenhan Imbau Masyarakat Tak Ikuti Jejak Satria Arta Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Benar pelaku melakukan aksinya di tempat kursus musik di ruang kursus piano saat tengah mengajar AL memiliki hasrat dan melakukan aksinya," katanya.

Ajukan Banding, Pengacara: Tom Lembong Tak Mau Namanya Dicatat Sebagai Koruptor

Ia menerangkan supaya tangan korban lentur saat main piano maka harus memegang sesuatu, lalu tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu lalu menutup pintu dan menghalanginya dengan kursi.

Kemudian korban duduk di kursi lalu pelaku mengarahkan tangan korban untuk memegang organ vitalnya.

Kini tersangka terjerat pasal undang- undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun. (Ant)

Menko Kumham Imipas RI Yusril Ihza Mahendra

Indonesia Buka Peluang Pulangkan Tiga Napi Warga Filipina Hukuman Seumur Hidup ke Negaranya

Pemindahan ketiga napi bisa dilaksanakan melalui mekanisme Transfer of Sentenced Persons (TSP) berdasarkan asas saling menghormati hukum masing-masing.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025