7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kerja di negara Kamboja, diungkap polisi. Tujuh orang pelaku dicokok.

Polri Terbitkan Aturan Baru Soal Tindakan Personel Saat Dapat Ancaman dan Penyerangan

"Sudah ada tujuh orang tersangka yang kita amankan," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu, Rabu, 18 Desember 2024.

Para korban ditawarkan kerja sebagai admin online shop di Kamboja. Mereka diurus dari mulai keberangkatan sampai di Phnom Penh, Kamboja. 

Kembalikan 39 Buku Tersangka Kerusuhan yang Isinya Pernah Disebut Berpaham Anarkisme, Polri Ungkap Alasannya...

Ilustrasi penangkapan

Photo :
  • Pixabay/Jushemannde

"Dibantu proses dari awal sampai dengan keberangkatan sampai dengan sampai kantornya di daerah Phnom Penh Kamboja," katanya. 

IPW: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden, Polri Harus Solid

Tapi, sesampainya di sana mereka tak kerja seperti di awal-awal perjanjian. Beberapa dari mereka malah disiksa. Korban lantas menghubungi pihak KBRI Kamboja minta dipulangkan kembali ke Tanah Air. 

"Akhirnya kita dapat menemukan satu korban yang kebetulan korban ini juga sekitar bulan lalu mengirimkan surat pengaduan ke KBRI Kamboja. Kemudian KBRI Kamboja bersurat ke Divhubinter Polri. Akhirnya dari situ ketemu benang merah dan akhirnya terjadilah penyebutan ini," ujarnya.

Ilustrasi Polri.

Pesan Menohok Ketua Tim Reformasi Polri: Jadi Polisi Harus Ada Manfaatnya, Stop Sombong!

Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komisaris Jenderal Polisi Chryshnanda Dwilaksana memberi pesan menohok bagi seluruh anggotanya.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2025