Awal Mula Aksi Bejat Guru SMK di Cilandak Lecehkan Siswinya Terungkap
- Freepik
Jakarta, VIVA – Kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan kembali terjadi. Kali ini melibatkan AU, seorang guru di salah satu SMK di Cilandak, Jakarta Selatan, yang diduga telah mengirim pesan tidak senonoh kepada siswinya, ZK, yang berusia 17 tahun.Â
Menurut pengakuan IA, ayah dari ZK berusia 40 tahun, kejadian ini pertama kali diketahui setelah ia memeriksa ponsel anaknya. "Saya kebetulan memeriksa handphone anak saya malam itu sebelum berangkat jalan, dan menemukan screenshot percakapan yang tidak pantas," ujar IA saat diwawancarai, Jumat 3 Januari 2025.
Ilustrasi pelecehan
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Meskipun IA tidak mengungkapkan secara spesifik isi dari pesan-pesan tersebut, ia menegaskan bahwa konten percakapan sangat tidak pantas dan tidak layak dikirimkan oleh seorang pendidik kepada muridnya. "Kata-katanya sangat tidak senonoh, tidak sepantasnya antara guru dengan murid," tambah IA dengan nada kesal.
ZK sendiri mengonfirmasi bahwa pelecehan yang dilakukan oleh AU telah berlangsung sejak tahun 2023. "Beberapa pesan yang dikirimkan oleh AU memang tidak layak, tidak sesuai dengan etika antara seorang guru dengan murid," ungkap ZK dengan perasaan yang tertekan.
Selain pesan tidak senonoh, AU juga diduga pernah mencoba melakukan kontak fisik yang tidak sepantasnya terhadap ZK. "Dia sempat mencoba memaksa saya ke dalam ruangan kosong di sekolah, tapi untungnya saya berhasil melawan dan keluar dari situ," cerita ZK kepada ayahnya.
Atas kejadian ini, IA tidak tinggal diam dan langsung membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, yang dicatat pada Senin 30 Desember 2024.
Kasus ini menyoroti kembali pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap siswa di lingkungan sekolah, serta mengingatkan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan bebas dari segala bentuk pelecehan. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi ZK dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
