Nanang Gimbal Bakal Peragakan Detik-Detik Habisi Nyawa Aktor Sandy Permana

Pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana ditangkap
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Polisi bakal menggelar prarekonstruksi (reka ulang adegan) kasus pembunuhan Aktor Sandy Permana. Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Bambang Askar.

Chasrul Bunuh dan Kuras Harta Wanita Lansia di Binjai, Sempat Rekayasa Kematian Korban

"Akan dilakukan prarekonstruksi," ujar dia pada Rabu, 15 Januari 2025.

Pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana ditangkap.

Photo :
  • Istimewa
Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

Prarekonstruksi akan digelar hari ini Rabu, 15 Januari 2025. Hal tersebut dilakukan guna mencocokkan keterangan saksi dan tersangka dalam kasus ini, yaitu Nanang Gimbal. Pelaku sendiri telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk mencocokkan antara keterangan saksi dan keterangan tersangka, dan bagaimana di mana tempatnya yang bersangkutan melakukan kegiatan," katanya.

Komnas HAM: Belum Ada Bukti Keterlibatan Orang Lain di Kasus Kematian Arya Daru

Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana ditangkap polisi. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar.

"Iya (pelaku sudah ditangkap)," kata dia pada Rabu, 15 Januari 2025.

Pelaku ditangkap tim gabungan. Penangkapan dilakukan oleh Subditektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Kabupaten Bekasi.

Diketahui, Sandy Permana ditemukan tewas di pinggiran Jalan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu, 12 Januari 2025. Dia pertama kali ditemukan sekira pukul 07.00 WIB pagi.

Sandy ditemukan dalam kondisi bersimbah darah oleh tetangga. Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar.

"Pernah main di Mak Lampir. Sandy Permana namanya," ujarnya pada Minggu, 12 Januari 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya