Anak Durhaka, Karena Tidak Diberi Uang Kepala Ibu Kandungnya Dipukul Pakai Kayu Broti
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Tanjung Balai Utara, VIVA – Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Balai Utara, menangkap seorang pria bernama Dandi (26). Penangkapan ini karena dia menganiaya ibu kandungnya SI (49) menggunakan kayu broti.
Dandi memukul kepala ibu kandungnya tersebut lantaran tidak diberi uang sama korban.
"Alasan penganiayaan pelaku kesal tidak diberi uang Rp 100.000, saat meminta ke ibunya," ucap Kapolsek Tanjung Balai Utara, Iptu M Rony, dalam keterangan persnya, Senin 3 Februari 2025.
Peristiwa anak durhaka aniaya ibu kandungnya itu, terjadi di rumah korban di Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Jumat pagi, 31 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Rony menjelaskan, penganiayaan oleh anak terhadap ibunya itu berawal saat pelaku tiba-tiba keluar dari kamarnya meminta uang kepada korban. SI tidak memberikan uang tersebut.
Pelaku yang kesal tidak diberikan uang, mengambil sebuah kayu broti ke belakang rumah dan langsung memukul kepada ibunya.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian kepala bagian atas luka gores pada lengan tangan sebelah kiri, luka memar pada punggung sebelah kanan, luka memar dan bengkak pada lengan tangan sebelah kiri," jelas Romy.
Korban bersama anggota keluarga lainnya, membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Balai Utara. Kepada petugas kepolisian, SI mengaku tidak memberikan uang kepada anaknya arena Dandi merupakan pencandu narkoba. Selain itu, suka membuat keributan di keluarganya.
Menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak menangkap pelaku pada hari itu juga. Kini, Dandi bersama barang bukti kayu broti sudah diamankan di Mako Polsek Tanjung Balai Utara.
"Motif penganiayaannya, pelaku meminta uang sebesar Rp 100.000 kepada ibunya, tetapi tidak diberi, uang tersebut rencananya dipakai untuk bersenang-senang," jelas Romy.