Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyok yang Tewaskan Remaja di Semarang, 3 Orang Lagi Masih Buron

Ilustrasi pengeroyokan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Semarang, VIVA – Polisi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berinisial TM (18), warga Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah. Namun, masih ada sejumlah pelaku yang sedang diburu alias buronan oleh polisi.

Penyitaan Mengejutkan, Kejagung Kunci Dokumen Kasus Korupsi Nadiem Makarim

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan ada empat orang pelaku yang sudah ditangkap atas peristiwa pengeroyokan TM yang terjadi pada 29 Januari 2025 itu. Namun, kata dia, masih ada tiga pelaku lainnya yang buron dalan pengejaran anggota di lapangan.

"Pelaku ada yang dewasa, ada yang masih di bawah umur," katanya pada Minggu, 2 Februari 2025.

12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya

Ilustrasi pengeroyokan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Menurut dia, hasil autopsi terhadap korban diketahui adanya luka memar pada bagian kepala. Sementara, korban sendiri meninggal dunia diduga akibat pendarahan di bagian kepala.

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Perusakan Kantor Polres dan Polsek di Jaktim

Adapun motif pengeroyokan tersebut, kata dia, bermula dari tuduhan terhadap korban yang diduga mencuri telepon seluler salah satu pelaku.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian," ujarnya.

Diketahui, seorang remaja berinisial TM (18) dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSI Sultan Agung Semarang, Jawa Tengah pada 31 Januari 2025.(Ant)

Lokataru Foundation

Polda Metro Geledah Lokataru, Tim Advokasi Heran Polisi Sita Buku Hingga Spanduk

Aparat disebut masuk ke kantor Lokataru di Jakarta Timur ketika keluarga serta sejumlah organisasi masyarakat sipil tengah menjenguk Delpedro di rutan.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2025