Pegawai KPK Gadungan yang Ditangkap Palsukan Sprindik dan Surat Panggilan ke Mantan Bupati Rote

Pegawai KPK gadungan ditangkap.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA -- Tiga pria yang mengaku-ngaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Andritany hingga KPK Bicara Sepakbola Indonesia, Ada Suap di Usia Muda?

"Tadi malam diserahterimakan tiga pelaku dari pegawai KPK kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lanjut," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kamis, 6 Februari 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus menambahkan, ketiganya berinisial AS (45), JFH (47) dan AA (40). Mereka masih diperiksa intensif. 

KPK Lelang Barang Rampasan, Rp53 Miliar Disetor ke Kas Negara

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

"Ini masih dalam pemeriksaan, masih pendalaman. Background-nya apa, berapa lama juga mereka melakukan modus ini," ujarnya.

Pemotor yang 'Smackdown' Sopir Truk di Bekasi Sampai Tulangnya Retak Ternyata Pegawai BUMD

Mereka memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan KPK. Adapun sprindik yang dipalsukan yakni yang ditujukan kepada mantan Bupati Rote, Leonard Haning. Pemalsuan terkuak usai tim kuasa hukum Leonard Haning berkoordinasi dengan lembaga antirasuah itu. 

"Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan. Surat panggilan ini ditujukan kepada mantan Bupati Rote. Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu bodong," katanya.

Untuk diketahui, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sejumlah orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK. Satu orang tampak langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Februari 2025 malam

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa pegawai KPK gadungan itu telah mengatasnamakan lembaga antirasuah untuk meminta uang kepada pihak tertentu.

"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu," ujar Tessa kepada wartawan, Rabu, 5 Februari 2025 malam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya