Dua Penodong Sajam ke Guru dan Anak TK Ditetapkan Jadi Tersangka

Salah satu pelaku penganiayaan dan aksi premanisme pada rombongan guru dan anak TK dengan inisial S,
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polres Tangerang Selatan menetapkan dua pria sebagai tersangka setelah, mereka melakukan tindak pidana kepada seorang guru dan mengamuk saat adanya latihan drum band anak TK di Permata Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Tunjangan Guru PAI Non-ASN Resmi Dinaikkan, Rapelan Cair Sejak Januari

Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang mengatakan, keduanya telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku inisial S (24) dan N (58) telah kami tangkap pada Jumat, 14 Februari 2025 dan kini berdasarkan hasil pemeriksaan, telah kami tetapkan sebagai tersangka," katanya, Sabtu, 15 Februari 2025.

KKB Bakar Gedung Sekolah dan Rumah Guru SD Pinapa di Kabupaten Puncak Papua

Aksi salah satu pelaku saat memgeluarkan senjata tajam.

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Dari keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian dan pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

Guru Penjas dari Selandia Baru Jadi MVP di Piala Dunia Antarklub

"Kita amankan di tempat yang berbeda, berikut barang bukti berupa jaket, topi, baju, celana yang saat itu dipakai oleh kedua pelaku. Kemudian, senjata tajam jenis pisau dan alat musik drum yang dirusak oleh pelaku," ujarnya.

Diketahui, keduanya viral di media sosial usai mengamuk setelah tidak mendapatkan uang dari kelompok guru yang sedang mengawal murid TK berlatih drum band. Keduanya nampak mengacak-ngacak lokasi, bahkan tak segan menodongkan senjata tajam kepada para rombongan yang juga terdapat anak-anak.

Ilustrasi guru mengajar di sekolah.

Menag Umumkan Tunjangan Guru Pendidikan Agama Islam Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan, Pemerintah Bayar Rapel Sejak Januari.

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025