Minta Tolong Perbaiki Gawai, Gadis ABG Ini Malah Diperkosa Tukang Servis HP

Pelaku pemerkosaan (pakai topi dan masker hitam) dijemput polisi. (Foto: istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Gresik, VIVA – Seorang gadis remaja di Pulau Bawean, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi korban perkosaan oleh pria tukang servis handphone (HP) berinisial MI (25 tahun). Pelaku memaksa bersetubuh saat korban meminta tolong agar gawainya yang rusak diperbaiki.

Kabel Siaran HUT RI di Monas Digondol Maling, Dijual Cuma Rp900 Ribu

Kepala Unit Kepolisian Sektor Tambak Ajun Inspektur Polisi Satu Imam Subari menjelaskan, korban mengalami aksi rudapaksa sebanyak dua kali. Aksi pertama terjadi pada awal Desember 2024 lalu.

Ilustrasi Pemerkosaan

Photo :
  • Foto: Antara
Pura-pura Histeris saat Korban Tewas, ART di Purwakarta Ternyata Pelaku Pembunuhan Dea Permata

Saat itu, kata Imam, korban yang masih berusia 17 tahun meminta tolong kepada pelaku agar meriset dan memperbaiki HP yang rusak. "Kemudian keduanya janjian untuk bertemu,” katanya, Rabu, 19 Februari 2025.

Setelah bertemu, pelaku lalu mengajak korban masuk ke dalam rumah kosong. Diam-diam, pelaku mengunci pintu ketika korban sudah di dalam. Di dalam kamar keduanya lalu mengobrol soal HP milik korban yang hendak diperbaiki.

Pimpinan Begal Berpistol di Jadetabek Tertangkap Basah di Hari Ultah, Begini Tampangnya!

"Korban bercerita mengenai handphone-nya yang merasa dibajak oleh orang lain dan meminta pelaku untuk merisetnya," ungkap Imam.

Rupanya, kesempitan yang dialami korban dijadikan kesempatan oleh pelaku untuk menyalurkan hasrat syahwatnya. Pelaku kemudian memaksa korban untuk bersetubuh. 

“Korban sempat menolak, tapi terduga pelaku mengancam hingga akhirnya pasrah. Dari pengakuan terduga pelaku, aksi persetubuhan itu dilakukan dua kali kepada korban pada hari yang sama,” ujar Imam.

Ilustrasi kekerasan seksual.

Photo :
  • Pexels

Belakangan orang tua korban mengetahui informasi tentang aksi cabul pelaku terhadap korban. "Setelah mengetahui orang tua korban lalu menanyakan kepada anaknya [korban] dan mengiyakan apa yang dilakukan oleh terduga pelaku MI,” tandas Imam.

Tak terima, orang tua korban lalu melaporkan pelaku ke polisi atas pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku. Polisi menindaklanjuti itu dan kemudian mengamankan pelaku untuk diperiksa. Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya