Viral! Lahirkan di Warung, Polisi Amankan Sepasang Remaja di Batubara

Sepasang remaja saat diamankan Polisi.(dok Polres Batubara)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Video rekaman CCTV viral di media sosial, dengan memperlihatkan seorang remaja putri melahirkan bayi di sebuah warung milik warga di Desa Laut Tador, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Jukir Liar di Tanah Abang Paksa Bayar Rp100 Ribu, Polisi Temukan Alat Isap Sabu

"Teganya ya Allah. Seorang pemilik warung bagikan rekaman CCTV seorang remaja SMA lahiran di warungnya. Lalu bayi nya dibuang ke semak-semak. Alhamdulillah anaknya hidup dan diselamatkan," tulis dalam narasi video viral di akun Instagram @digitalnews_id.

Ternyata remaja itu, seorang pelajar SMA, berinsial NMP (17) dalam menjalani aksi melahirkan tanpa dibantu tim medis itu, terjadi pada Minggu malam, 9 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Timothy Ronald Sebut Nge-gym Aktivitas Bodoh, Deddy Corbuzier Seret Ade Rai hingga Panglima TNI

Sedangkan, kekasihnya juga seorang pelajar SMA, berinsial FR (21). Kedua sepasang remaja ini, merupakan warga Desa Laut Tador, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Kepala Seksi Humas Polres Batubara, AKP AH Sagala menjelaskan menerima laporan dari masyarakat, langsung turun Polsek Indrapura melakukan evakuasi bayi itu, mengumpulkan barang bukti dan memintai keterangan saksi-saksi. 

Ngeri! 6 Wanita Ditangkap Lagi Terkait Penjualan Bayi ke Luar Negeri Lewat Dokumen Adopsi Ilegal

"Personil Polsek Indrapura melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi laki-laki," kata AH Sagala dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Maret 2025.

AH Sagala melanjutkan, dari petunjuk rekaman CCTV, polisi langsung mengamankan sepasang remaja tersebut, dan melakukan pemeriksaan kedua remaja itu.

Diduga bayi tersebut hasil hubungan intim antara NMP dan pacarnya, FR. Keduanya nekat melakukan persalinan bayi  sendiri dengan menggunakan peralatan seadanya. 

"Dari hasil penyelidikan bahwa bayi laki-laki tersebut dilahirkan oleh NMP dan pacarnya yakni FR," kata AH Sagala. 

Kemudian, sepasang remaja itu dari Polsek Indrapura diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara, guna proses pemeriksaan dan hukum selanjutnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya