7 Kali Perkosa Anak Tiri, Aldy Dicokok Polisi

Ilustrasi Pemerkosaan
Sumber :
  • Foto: Antara

Jakarta, VIVA – Pria bernama Aldy Dwi Dermawan (28) kini telah ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur, RD (14), sebanyak 7 kali di rumahnya yang berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pemuda di Takalar Dianiaya-Ditelanjangi Oknum Polisi, Dipaksa Akui Narkoba Lalu Diperas

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Komisaris Polisi Nurma Dewi membenarkan penangkapan terhadap yang terjadi pada pada hari Sabtu, 15 Maret 2025, di rumahnya.

“(Sudah) Diamankan,” ujar Nurma kepada wartawan, Senin 17 Maret 2025.

Polisi: 14 Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon Berhasil Dievakuasi

Kendati demikian, Nurma belum menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan tersebut lantaran pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun mengenai penangkapan tersebut, ibu dari korban berinisial S bercerita ketika dirinya melaporkan peristiwa itu ke polisi pada hari Minggu, 10 Maret 2025 lalu. Saat itu polisi meminta agar tidak langsung bertindak supaya pelaku tidak melarikan diri.

Pengamat Nilai Reposisi Kelembagaan Perkuat Urgensi Reformasi Polri

Ilustrasi pemerkosaan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

“Jadi pihak kepolisian nanya pelaku dimana? Saya bilang, ada di rumah, dia bilang jangan bertindak dulu, tunggu hasil visum, semua untuk bukti-bukti,” ucap S.

Ibu korban selanjutnya melaporkan kepada keluarga besar dan juga Rukun Tetangga (RT) setempat untuk tidak bertindak agar pelaku tidak melarikan diri. Hingga akhirnya pada 15 Maret 2025, ada warga bersama anggota polisi dan Babinsa menjemput pelaku di rumahnya. Polisi berhasil menggagalkan amukan massa ke pelaku yang geram.

“Terus dibawa sama polisi. Kalau engga ada polisi, itu pelaku sudah enggak tahu nanti seperti apa,” kata S.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya