Direktur Lokataru Ditangkap, IPW: Kalau soal ITE Pembuktian Polisi Biasanya Akurat

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditangkap polisi
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Haris Azhar

Jakarta, VIVA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa jika polisi melakukan penangkapan terhadap seseorang terkait kasus ITE, biasanya sudah memiliki bukti yang kuat.

Sejarah Baru! 30 Polwan Jadi Mahasiswi S-1 Pertama di STIK Polri

Hal itu disampaikan oleh Sugeng saat menanggapi penangkapan polisi terhadap Direktur Lokataru Indonesia Delpedro Marhaen.

“Apakah ini suatu kriminalisasi atau satu upaya penegakan hukum untuk menjaga memulihkan ketertiban umum? IPW melihat ini harus diikuti, proses ini harus diikuti, proses penegakan hukumnya, kalau polisi sudah menangkap, menahan, proseduralnya biasanya sudah ada bukti, apalagi bukti kalau ini terkait UU ITE, pembuktian polisi itu biasanya akurat, pembuktian polisi itu menggunakan suatu scientific crime investigation,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu 3 September 2025.

10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih Bocah

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso (Doc: istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Sugeng menyampaikan, penangkapan terhadap Delpedro Marhaen tidak bisa hanya dilihat dari kasus pidananya saja, tapi juga harus dilihat dari latar belakangnya.

Mengenal Lokataru Foundation, Organisasi HAM yang Direkturnya Ditangkap Polisi

Menurut Sugeng, demonstrasi yang terjadi sejak 25 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2025 lalu itu adalah demo yang agak berbeda dengan demo-demo yang pernah terjadi sebelumnya.

“Demo kali ini yang tidak lebih dari seminggu telah menghancurkan dan meluluhlantahkan banyak sekali properti-properti milik pemerintah, gedung DPRD Makasar habis, gedung DPRD NTB habis, kantor Polres Jakarta Timur habis, Polda DIY hancur pagarnya, kemudian pembakaran DPRD di Jawa Tengah, kemudian kantor-kantor polisi yang kecil, di Bandung Mess MPR RI di depan kantor DPRD Jabar dibakar habis,” ujarnya.

Sugeng menegaskan, ini adalah demo yang tidak biasa, massa aksi mahasiswa dan buruh itu bisa melokalisir diri untuk tidak terlibat dalam proses-proses atau pada tindakan-tindakan yang sifatnya brutal dan merusak.

“Nah di belakang itu ternyata ada yang membonceng, banyak pihak yang membonceng. Selain dari aparat, diduga ya, aparat TNI, ternyata polisi juga menangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Kita tidak tahu apakah dan siapakah yang dihasut? tetapi kalau pembuktian mengenai ITE itu sejauh saya tahu itu cukup kuat, kasus-kasus terkait dengan ITE umumnya pembuktiannya kuat,” katanya.

Oleh karena itu, Sugeng mengungkapkan, dalam hal ini IPW menyerahkan kepada proses hukum di kepolisian.

“Tetapi polisi juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan akses kepada penasehat hukum daripada Delpedro Marhaen untuk dapat mendampingi membela kepentingan Marhaen dan membuka komunikasi dengan Marhaen, tidak boleh kemudian Marhaen diisolasi, lakukan proses penegakan hukum ini secara akuntabel, secara profesional dan berkeadilan,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya