Polisi Cek Psikologis Pelaku Mutilasi Sepupu di Tangerang

Pelaku mutilasi di Tangerang saat dihadirkan dalam konferensi pers
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA – Polres Kota atau Polresta Tangerang, akan melakukan proses pemeriksaan kesehatan pada MR(24), pelaku mutilasi terhadap sepupunya JR (52). Korban ditemukan di sebuah rumah di Villa Regency, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Lakukan Patroli Skala Besar, Kapolda Metro Ultimatum Pelaku Anarkis

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, proses itu untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis pelaku.

"Kita akan periksa kesehatan, mulai lagi psikologisnya, sampai dengan fisiknya," katanya di Tangerang, Sabtu, 22 Maret 2025.

Thom Haye Dapat Kabar Buruk Jelang Debut di Persib Bandung

Dijelaskannya, proses ini untuk mengetahui kejiwaan pelaku yang akhirnya tega membunuh sepupunya tersebut, melakukan mutilasi hingga delapan bagian, sampai tinggal bersama potongan tubuh korban selama 15 bulan.

"Proses ini agar tahu bagaimana tadi kejiwaannya. Ditambah, motif dia melakukan tindak pidana tersebut, karena adanya rasa kesal usai dapat kekerasan, itu juga nanti akan didalami," ujarnya.

Penampakan Kawasan Polda Metro Jaya hingga Stasiun MRT Usai Dikepung Aksi Demonstrasi

Diketahui, MR melakukan tindak pembunuhan pada sepupunya JR pada Desember 2023 lalu. Ia kesal dan sakit hati pada JR akibat sering mendapat tindak kekerasan dan kerap diperalat. MR menghabisi nyawa korban dengan cara menikamnya lebih dulu menggunakan pisau, yang 5 hari kemudian, MR memotong jasad JR menjadi 8 bagian dan disimpan dalam freezer daging.

JR juga merupakan buronan Polres Jakarta Utara atas kasus tindak pidana penipuan pada tahun 2017. Polisi setempat melakukan pencarian pada korban, hingga akhirnya ditemukan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tahun 2025 namun dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan terpotong.  

Polisi bubarkan massa aksi di Bekasi Kota

Polres Bekasi Kota Diserang Massa, Polisi Tindak Tegas Tembakkan Gas Air Mata

Massa aksi dikabarkan menyerang Mapolres Bekasi Kota dari arah Summarecon Bekasi pada Minggu malam, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 20.40 WIB.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2025