21 Remaja Digiring ke Kantor Polisi Gegara Konvoi di Jalanan
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Jakarta, VIVA - Sebanyak 21 remaja digelandang ke Markas Polsek Sawah Besar lantaran terlibat dalam kegiatan konvoi liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Dr Wahidin Raya, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Senin sore, 24 Maret 2025.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aksi-aksi seperti konvoi liar terus terjadi di wilayahnya.
“Kami akan terus menindak tegas konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum. Tim patroli langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Selasa, 25 Maret 2025.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Sementara itu, Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi William Alexander menyampaikan 21 remaja yang diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat yakni KYN (18), D (16), A (21), MY (19), B (18), S (18), RF (20), R (22), ARP (16), RZ (16), MAM (15), P (15), SA (16), FA (15), F (15), LP (16), D (15), F (15), SA (16), ML (15), dan NP (14).
“Mereka sudah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata William.
21 Remaja Konvoi di Jalan Digiring ke Kantor Polisi
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Adapun brang bukti yang turut diamankan dari 21 remaja itu, William mengungkapkan, yakni 8 bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor.
“Polisi mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama saat di luar rumah, untuk mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum,” ucap William.