Camat di Kabupaten Batubara Pesta Sabu Bareng 2 Temannya, Berujung Ditangkap Polisi

Plt Camat Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, berinsial AP bersama dua rekannya saat diamankan petugas kepolisian.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Asahan, VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, berinsial AP karena diduga penyelewengan narkoba dengan jenis sabu.

Dikira Nongkrong Biasa, Remaja Tawuran Hingga Pemuda Teler Diangkut Polisi

Selain AP, polisi juga mengamankan dua rekannya lainnya masing-masing berinjsial H dan S. Mereka diamankan usai pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Bakti, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, 5 April 2025, lalu.

"Betul kita amankan (AP selaku Plt Camat Nibung Hangus)," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 9 April 2025.

Polisi Penganiaya Pelajar di Asahan Hingga Tewas Dipecat, Segera Disidang

Ilustrasi narkotika jenis sabu - Foto Dok Istimewa

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap Camat itu, barang bukti satu buah alat hisap, dan beberapa bungkus plastik klip bekas pakai diamankan.

Alasan Adik Bantai Kakak Disamping Pospol Kebon Nanas Terkuak, Konflik Bisnis Narkoba Jadi Pemicu

Mulyoto mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang itu, tidak ditemukan barang bukti. Tapi, hasil tes urine positif mengonsumsi sabu.

"Barang bukti narkobanya enggak ada, urine positif," tutur Mulyoto. 

Kemudian, Mulyoto mengatakan terhadap ketiga orang diamankan itu dilakukan assesment untuk dilakukan rehabilitasi karena berstatus sebagai pecandu narkoba.

"Pada tanggal 6 April 2025, kita serahkan ke panti amanah untuk rehabilitasi medis," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya