Nelayan di Kendari Sembunyikan Narkoba di Dalam Pisang untuk Kelabui Polisi
- Erdika Kendari
Kendari, VIVA – Satuan Narkoba Polresta Kendari, meringkus seorang nelayan yang diketahui bernama Herdiansyah (34), karena terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengatakan pelaku ditangkap di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Narkoba Polresta Kendari kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil meringkus pelaku yang sedang beraksi pada malam hari,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaku merupakan target operasi karena sudah sering kali melakukan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Lapulu.
"Pelaku ini sudah jadi target operasi kamu karena sudah sering melakukan peredaran narkoba, dan saat diamankan petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 (dua) sachet plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,34 gram beserta barang bukti lainnya,"jelasnya.
Polisi menyebut modus yang digunakan Herdi cukup unik. Dia menyembunyikan narkoba tersebut di dalam kresek bening yang berisi buah pisang. Agar tidak dicurigai oleh petugas kepolisian saat menjalankan aksinya melakukan peredaran narkoba.
"Modus pelaku ini menyembunyikan barang bukti menggunakan pisang agar aksinya tak mudah diketahui oleh kepolisian dan masyarakat sekitar," tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi kejadian yang disaksikan oleh RT setempat, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini polisi masih melakukan pengembangan termasuk akan mencari tahu asal usul barang tersebut,” pungkasnya.
Laporan: Erdika/ tvOne Kendari.