Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Garut, VIVA – Polres Garut Jawa Barat menetapkan dr Muhammad Syafril Firdaus alias Iril sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien. Hal ini dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan dan melakukan koordinasi dengan sejumlah ahli.

Temuan Komnas HAM: Ledakan Amunisi Afkir di Garut Diduga Sisa Detonator

"Setelah melakukan pemeriksaan juga berkoordinasi dengan para ahli, malam ini kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Joko Prihatin, Rabu 16 April 2025.

Sosok Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Ibu Hamil saat USG

Photo :
  • Istimewa
Komnas HAM Minta TNI Tutup Permanen Lokasi Pemusnahan Amunisi di Garut

Polisi mengantongi dua alat bukti kuat untuk menaikkan status dari terperiksa menjadi tersangka. Sementara jumlah korban yang melapor, hingga saat ini baru dua orang.

"Jadi dengan dua alat bukti tersebut, kami naikkan status MSF menjadi tersangka," ungkap Joko.

15 Mahasiswa yang Demo di Balai Kota Jakarta jadi Tersangka

Lanjut Joko, pihaknya menjerat tersangka dr MSF dengan pasal 6 hurup B dan C, dan atau pasal 15 ayat 1  huruf B Undang Undang RI no 12  tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasa seksual. Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Insyaallah, besok kita akan menggelar release kasus ini," katanya.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Kronologi Lengkap Ribut Parkir RSUD Tangsel: 31 Anggota Ormas PP Jadi Tersangka, Pentolannya Diburu Polisi

Anggota ormas PP melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap mitra pengelola parkir di RSUD Tangsel.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2025