Penampakan Jonathan Frizzy Wajib Lapor, Pakaian Serba Hitam
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalani wajib lapor terkait kasus rokok elektrik atau vape mengandung obat keras, hari ini.
Berdasar video yang diterima dia memakai jaket berkelir hitam. Ijonk memakai topi serta masker hitam. Dia tidak sendiri saat menjalani wajib lapor. Ijonk didampingi pengacaranya datang ke Markas Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.
Untuk diketahui, Artis Jonathan Frizzy ditetapkan jadi tersangka dalam kasus rokok elektrik atau vape mengandung obat keras. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indrari.
"Benar ya, sudah ditetapkan jadi tersangka," kata dia, Senin, 5 Mei 2025.
Adapun Jonathan Frizzy ditangkap bersama beberapa rekan lainnya yang terlibat dalam masalah ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan tiga tersangka yang sudah diamankan sebelumnya, terungkap juga peran Jonathan Frizzy dalam kasus ini.
Pemain sinetron itu bertugas sebagai orang membuka jalan masuknya liquid vape dengan kandungan etomidate dari Malaysia. Jonathan Frizzy berkomunikasi langsung dengan bandar untuk memasukkan barang tersebut ke Indonesia.
“Dia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS, dalam pembawaan cartridge pods dari Malaysia ke Indonesia,” kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu, Senin, 5 Mei 2025.
Setelah memastikan jalan yang akan dilalui aman, Jonathan Frizzy mengatur menyiapkan kurir yang mengambil cartridge pods berisi liquid dari Malaysia.
Kemudian, ia memastikan keamanan pasokan barang saat tiba di Indonesia khususnya dalam pengecekan Bea Cukai di Bandara Internasional Soetta.
“Dia adalah orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate,” jelas Michael K. Tandayu.