Dua Pria Ditangkap Hendak Curi Trafo Bekas Stasiun Manggarai
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Jakarta, VIVA – Dua pria bernama Zulfikar (46) dan Muhammad Ilham (37) terciduk Tim Pengamanan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 1 Jakarta saat hendak mencuri trafo bekas.
Peristiwa tersebut terjadi di eks Gardu Listrik Aliran Atas (LAA) Stasiun Manggarai pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
Manager Hubungan Masyarakat KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan penggagalan aksi pencurian itu dilakukan berkat respons cepat petugas yang menerima laporan petugas Unit LAA (Listrik Aliran Atas) mengenai adanya aktivitas mencurigakan di area gardu yang sudah tidak beroperasi.
Menerima laporan itu, Tim Pengamanan Gabungan yang terdiri dari Polsuska, Pamrawan, dan PKD Stasiun Manggarai bergerak melakukan patroli dan pengecekan lokasi.
“Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan empat orang pelaku tengah membongkar box trafo. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Ixfan dalam keterangannya, Senin, 19 Mei 2025.
Petugas yang hendak menangkap mereka mendapatkan perlawanan dari salah satu pelaku. Namun petugas berhasil mengendalikan situasi hingga akhirnya menangkap 2 dari 4 pelaku.
Bersama dengan penangkapan dua warga asal Manggarai, Jakarta Selatan itu turut disita barang bukti yang digunakan yakni kumparan trafo genset, linggis, kunci Inggris, gergaji, dan gunting potong.
“Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan diserahkan ke Polsek Tebet pada pukul 00.43 WIB untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ixfan.
Ixfan mengapresiasi langkah cepat dan sigap seluruh petugas yang telah bekerja sama dalam menjaga aset perusahaan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan yang merugikan operasional dan keselamatan perjalanan kereta api,” ucap Ixfan.