Pria Ditangkap di Pinggir Jalan Daan Mogot Bawa Ganja 7 Kg, Polisi Buru Pemasoknya

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Pixabay/Jushemannde

Jakarta, VIVA – Pria berinisial MF (25) ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

30 Preman yang Viral di Depan RS Tangsel Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

Bersama dengan penangkapan itu, Sub Direktorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menyita 7 paket kotak yang berisi ganja dengan berat total 7 kg.

“Mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti tujuh paket ganja seberat total 7 kilogram,” ujar Kepala Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Emir Maharto dalam keterangannya, Rabu, 21 Mei 2025.

93 Mahasiswa Ditangkap usai Ricuh di Depan Balai Kota, 3 Diantaranya Positif Ganja

Ilustrasi ganja kering

Photo :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

Emir mengatakan, pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi itu hingga akhirnya diselidiki polisi dan MF ditangkap bersama barang buktinya.

Detik-detik Penyidik Polda Metro Temukan Emas Hingga Mobil Mewah Terdakwa Judol Kominfo

Emir menyebutkan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut pihak kepolisian berhasil menyelamatkan 10.000 jiwa dari peredaran ganja itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka MF mengaku mendapatkan ganja itu dari sosok berinisial R yang kini diburu polisi.

Sedangkan untuk tersangka MF kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” ucap Emir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya