Dosen UIN Mataram Nekat Cari Mahasiswi yang Melaporkannya ke Polda NTB Terkait Pencabulan

Ilustrasi pencabulan wanita
Sumber :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.

Lombok, VIVA – Seorang dosen dari Universitas Islam Negeri, UIN Mataram, nekat mendatangi Polda NTB untuk mencari mahasiswi yang melapornya atas kasus dugaan pencabulan. Dosen berinisial W tersebut tiba-tiba tanpa dipanggil penyidik mendatangi Polda NTB hendak bertemu pelapor.

Kepergok Mau Perkosa Nenek-nenek, Pria di Lamongan Diamuk Warga

Dia diduga kesal karena korban melaporkan dirinya, Selasa, 20 Mei 2025. Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual, Joko Jumadi mengungkapkan dirinya saat itu mendampingi korban di Polda NTB. Namun tiba-tiba W datang tanpa ada panggilan kepolisian.

“Dalam sejarah terduga pelaku mendatangi Polda NTB. Awalnya diduga untuk melabrak korban,” ujarnya.

Korban Pelecehan Eks Rektor UP Nangis Cerita Disebut Ani-Ani Depan Wamen Veronica dan Noel

Namun sebelum W bertemu korban, dia diamankan pihak kepolisian dan langsung diinterogasi. Dari hasil interogasi tersebut, W akhirnya mengakui perbuatannya. Alih-alih melabrak korban, dia justru datang untuk menyerahkan diri.

Joko menjelaskan, kasus ini terjadi dalam kurun waktu 2021 sampai 2024. Ada sekitar tujuh korban diidentifikasi dan baru lima korban yang berani melaporkan kasus ini.

Justin Bieber Bantah Jadi Korban P Diddy, Tapi Tunjukkan Dukungan pada Korban Lain

“Baru lima yang berani lapor. Hari ini tiga orang yang datang (beri keterangan). Besok Kamis dua lagi,” ujarnya.

Modus yang digunakan W untuk menjerat korban, dengan manipulasi meminta para korban menjadikan dirinya ayah batin. Dia melakukan aksi bejatnya di asrama putri yang secara korban dia adalah pimpinan asrama. Dia mencabuli salah satu korban di depan rekan korban lainnya.

“Korban disuruh tidur di salah satu tempat, di sana ada beberapa orang. Kemudian dia melakukan kepada salah satu korban. Sehingga teman di sebelahnya tahu,” ujar Joko.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram ini menyebut, aksi yang dilakukan W merupakan relasi kuasa yang membujuk korban mau menuruti kehendaknya.

Namun dia menegaskan perbuatan pelaku masih masuk dalam ranah cabul, bukan merupakan persetubuhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya