Satu Pelaku Pembacok Sadis Jaksa Deliserdang Kembali Ditangkap Polisi, Total 3 Tersangka
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VIVA – Subdit III/Jantras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menangkap seorang pelaku, yang terlibat dalam pembacokan sadis dialami Jaksa dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejari Deliserdang, di dua lokasi berbeda di Sumut.
Pelaku yang ditangkap bernama Mardiansyah alias Bendil. Dia diamankan dari rumahnya di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Senin dini hari, 26 Mei 2025. Kini, Bendil langsung digelandang ke Polda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan.Â
Penangkapan terhadap Bendil, dibenarkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Ia mengatakan seluruh pelaku bertotal tiga orang sudah diamankan pihak kepolisian.
"Sudah lengkap (pelakunya) dan sedang jalani pemeriksaan," sebut Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Senin pagi, 26 Mei 2025.
Sebelumnya, tim gabungan kepolisian mengamankan dua pelaku pembacokan tersebut, yakni Surya Darma alias Gallo dan Alpa Patria Lubis alias Kepot, di dua lokasi berbeda di Sumut.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol. Siti Rohani menjelaskan peran kedua pelaku dalam pembacokan sadis itu, Surya Darma alias Gallo berperan sebagai eksekutor pembacokan tersebut.Â
"Sedangkan, pelaku Alpa Patria Lubis alias Kepot sebagai otak pelaku dan jabatannya, sebagai Wakil Ketua Ormas di Kabupaten Deliserdang," jelas Siti saat dikonfirmasi VIVA, Minggu siang, 25 Mei 2025.
Kedua pelaku pembacokan itu, diamankan tim gabungan kepolisian dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Kompol. Jama K Purba.
"Dalam tempo waktu 10 jam, Tim gabungan berhasil menangkapan 2 orang pelaku di dua tempat berbeda," sebut Siti.
Siti menjelaskan untuk Kepot diamankan petugas kepolisian di Jalan Pancing, Kota Medan, Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian, Gallo diringkus di kawasan Kota Binjai, Minggu subuh, 25 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.
"Kedua tersangka, merupakan residivis kasus 365. Mereka sudah kita bawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Siti.
Salah satu pelaku pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang saat diamankan petugas kepolisian. (dok Polda Sumut)
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, membeberkan kronologi pembacokan dialami Jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejari Deliserdang, oleh orang tidak dikenal (OTK).
Kedua korban pembacokan OTK itu, yakni Jaksa Fungsional Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53), dan ASN menjabat sebagai Staff TU Kejari Deliserdang, Acensio Silvanof Hutabarat (25).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting, menjelaskan bahwa pembacokan tersebut, terjadi di Ladang Sawit milik korban Jhon, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu siang, 24 Mei 2025.
"Benar, telah terjadi pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deliserdang di sebuah perladangan di Sergai. Kita sangat mengecam aksi pelaku yang menganiaya dengan membacok dua korban tersebut," kata Adre saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu malam.Â
Pada 09.35 WIB. Kedua korban baru keluar dari rumahnya, di Desa Perbaingan, Kabupaten Sergai menuju ladang sawitnya, untuk melakukan panen sawit milik Jhon.
"Lalu siang harinya, pukul 13.15 WIB, dua orang OTK datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing. Ternyata, berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban," kata Adre.
Kemudian, seorang sopir truk sawit, bernama Safari dan seorang saksi Mean Purba tiba di ladang, untuk menimbang hasil panen dan mendapati kedua korban dalam kondisi bersimbah darah.
Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, untuk mendapatkan pertolongan medis, atas luka bacok di sekujur tubuh kedua korban.Â
"Saat ini, kedua korban telah dirawat di rumah sakit, dimana kondisi masih perlu penanganan medis. Perihal peristiwa ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian," kata Adre.Â
Selanjutnya, pihak Kejari Deliserdang sudah membuat laporan ke Polres Sergai, untuk mengungkap pelaku pembacokan tersebut.
"Untuk penanganan lebih intensif, korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk penanganan lanjutan," jelas Adre.