Gak Terima Diputusin, Pria di Cibitung Ancam Mutilasi Eks Kekasihnya
Kabupaten Bekasi, VIVA – Seorang pria berinisial RSD (43) di Cibitung, Kabupaten Bekasi, meneror hingga mengancam mau memutilasi seorang wanita berinisial VPS (21) yang tak lain adalah eks kekasihnya. Kejadiannya 15 April 2025, lalu.
"(Korban) Melapor pada Jumat, 30 Mei 2025 atas tindakan ancaman kekerasan itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 1 Juni 2025.
Pelaku nekat mengancam demikian gegara tak terima ketika hubungan mereka berdua berakhir. Korban dengan pelaku memiliki hubungan sejak tahun 2023, lalu korban mengakhirinya sehinggga pelaku tidak terima.
ilustrasi foto mutilasi
Bukan cuma mengancam bakal memutilasi, pelaku pun diancam mau disiram air keras. Kemudian, pelaku pun mengancam bakal menyebar beberapa foto korban kepada teman-temannya.
“Pelaku mengancam korban dengan mengirim pesan Whatsapp dengan kalimat “Ingin mutilasi korban, menyiram wajah korban dengan air keras. Selain itu pelaku menyebarkan foto korban di kampus diketahui ketua angkatan dan teman-teman korban,” katanya.
foto ilustrasi mutilasi V.02
Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, korban sudah buat laporan lantaran merasa jiwanya terancam serta aktivitas perkuliahnnya terganggu.
“Kejadian tersebut dilaporkan ke restro Bekasi untuk ditangani,” kata dia lagi.