Mensos Sebut Pemerintah Bakal Beri Bansos Rp5-15 Juta untuk Korban Demo Ricuh

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada para keluarga korban aksi demonstrasi.

Mensos Bakal Bantu Keluarga Affan Kurniawan Dirikan Usaha

Pemberian bansos ini kata Gus Ipul sejalan dengan program pemerintah. 

"Kasus kemarin itu sama dengan bansos adaptif yang menjadi bagian dari program kementerian sosial. Sama dengan korban bencana maupun korban bencana alam maupun non alam," kata Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 September 2025.

Mensos Janji Beri Bantuan ke Korban Demo yang Wafat dan Luka-luka di Berbagai Daerah

Gus Ipul menjelaskan pemberian bansos kepada keluarga akan dibedakan dari kondisi korban. Jika keluarga korban wafat, maka pemerintah akan memberikan bantuan senilai Rp15 juta. Sedangkan bagi yang luka-luka akan mendapat Rp5 juta. 

"Kalau wafat itu untuk santunan ahli waris sebesar 15 juta rupiah untuk luka-luka berat itu 5 juta rupiah dan juga bisa dibantu kemudian lanjutan jika memang memerlukan," tutur dia. 

Ponakan Jadi Korban Salah Pukul Polisi, Chika Jessica: Jangan Sampai Ada Korban Lagi!

Tak hanya berbentuk uang, Gus Ipul juga menyebut akan ada kebijakan untuk memberikan bantuan tambahan. Bantuan tersebut dikhususkan kepada korban yang mengalami luka-luka. 

"Sesuai dengan assessment-nya nanti akan diberi bantuan tambahan, termasuk juga pemulihan-pemulihan berikutnya. Misalnya untuk rehabilitasi sosialnya. Kemudian juga mungkin pemberdayaannya," jelasnya. 

"Jadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan," ucap Gus Ipul menambahkan. 

Adapun, Gus Ipul mengatakan bantuan akan diberikan dari dana APBN. "Memang dari APBN yang melalui kementerian sosial," ungkapnya. 

Nantinya, bantuan akan diberikan kepada ahli waris kepada korban yang wafat. Sedangkan bagi yang mengalami luka-luka, pemerintah akan memberikan langsung kepada korban. 

"Langsung diserahkan kalau yang wafat kepada ahli waris, kalau luka berat kepada yang bersangkutan," pungkas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya