Pelaku Begal Payudara di Cilandak Ditangkap

Ilustrasi wanita Kena Begal Payudara, Terekam CCTV (Instagram/warungjurnalis)
Sumber :

Jakarta, VIVA – Polisi menangkap pelaku begal payudara berinisial KN di rumahnya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu siang.

KPK Usut Informasi Jemaah Haji Khusus Kena Pungli Rp 75 Juta

"Iya, Alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih di Jakarta, Sabtu.

Kejadian itu bermula ketika pelaku yang mengendarai sepeda motor matic berhenti di samping korban di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/5).

Apa Motif Senior Aniaya Prada Lucky hingga Tewas? Pangdam Udayana Buka Suara

Kemudian, pelaku menanyakan jalan kepada korban dan ketika sedang diarahkan, tiba-tiba meremas payudara.

ilustrasi pelecehan seksual.

Photo :
Nikita Mirzani Lapor Suap Aparat Penegak Hukum, KPK Tindak Lanjuti

"Korban sempat berusaha menghindar, tapi tangan pelaku sudah lebih dulu berada di dada korban. Wanita tersebut kemudian berteriak usai menjadi korban begal payudara," kata Murodih.

Pihak kepolisian lantas menyelidiki kasus begal payudara tersebut, sehingga pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Ia mengaku, keluarga pelaku sudah mengetahui aksi pelaku tersebut usai viral di sosial media.

"Karena pada saat dilakukan penyelidikan, ada informasi di TKP bahwa di sana ada tersangkanya," kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku KN disangkakan Pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (Ant)

Rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nurhadi

Fakta Baru Kematian Brigadir Nurhadi: Korban Tewas Dipiting, Ada Luka Bekas Hantaman Cincin Batu Akik

Polda NTB mengungkap fakta baru dari hasil rekonstruksi kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi alias MN.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2025