Sadis! Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibu, Kapolres Janji Tangkap Pelaku

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa
Sumber :
  • jupri aji-tvone

Karimun, VIVA – Seorang balita dua Tahuan diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh pacar ibu korban. Sebab dari tubuh korban ditemukan luka memar-memar.

Pria di Binjai Bunuh Wanita karena Kesal Dibilang Miskin, Langsung Ditangkap Polisi

Kepolisian Resort Karimun masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan terhadap bocah dua tahun hingga meninggal dunia.

Dari informasi yang diterima dari pihak kepolisian Diduga Pelaku berinisial DN (25) dikabarkan warga Bengkalis, Riau yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian Karimun.

Sadis! Sopir Habisi Anak Majikan Depan Orang Tuanya Sendiri, Leher Digorok

Adapun kejadian terjadi di rumah ibu korban yang mana korban ditemukan meninggal di rumah ibu kandungnya di Telaga Tujuh (kolong bawah) Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri, dengan luka memar di tubuh dan wajah.

Polisi Periksa Polwan Istri Brigadir Esco yang Tewas Diduga Dianiaya

Meskipun sempat dibawa kerumah sakit namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa membenarkan terkait kejadian dugaan penganian terhadap balita dua tahun di wilayah Karimun.

"Betul, saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan terhadap korban," ujarnya, Kamis, 12 Juni 2025.

“Tadi saya lihat di dalam ruang jenazah RSUD, kondisi korban sangat menyedihkan,” kata AKBP Robby.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kondisi korban didapati beberapa luka di bagian wajah korban, gigitan bagian perut dan badan serta luka di kepala.

"Ini merupakan perbuatan yang keji. Kami berjanji menangkap pelaku dengan segera. Jika tidak menyerahkan diri, kami akan melakukan tindakan tegas," imbuhnya.

Ketua DPP Peradah Sulsel, Candra Guna Laksana.

Polri Didesak Tindak Pelaku Penjarahan dan Kerusuhan Aksi

Polisi diminta mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan penjarahan dan perusakan menyusul aksi depan kantor DPRD Kota Makassar yang menimbulkan korban jiwa

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2025