Polisi Tangkap Pria Bakar Rumah Sendiri saat Mabuk di Pesanggrahan Jaksel, Ternyata Ini Penyebabnya
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Polsek Pesanggrahan menangkap pria berinisial H yang diduga dalam kondisi mabuk kemudian nekat membakar habis rumahnya sendiri di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menangkap pelaku pada Selasa 10 Juni 2025.
Diketahui, peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis 5 Juni 2025 kemarin. Peristiwa terjadi pada sore hari.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan bahwa pelaku ditangkap lima hari setelah peristiwa pembakaran terjadi. Pelaku sempat menghilangkan ponselnya dan kabur usai membakar rumahnya sendiri.
"Untuk proses penangkapannya sendiri itu kami lakukan selama lebih kurang 5 hari karena pelaku sempat juga menghilangkan alat komunikasinya," ujar Seala di Polsek Pesanggrahan, Kamis 12 Juni 2025.
Ilustrasi pembakaran
- www.pixabay.com/Myriams-Fotos
Seala mengatakan bahwa pelaku ditangkap jajarannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Kepada tersangka kami sangkakan pasal 187 ayat 1 kuhp dengan barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran ledakan atau banjir jika karena perbuatan tersebut diatas timbul bahaya bagi barang diancam dengan pidana paling lama 12 tahun penjara," ucap Seala.
Kronologi Peristiwa
Seala menuturkan bahwa H mulanya datang ke rumahnya pada 5 Juni 2025 sekira pukul 08.00 WIB. Dia datang untuk memberikan sarapam bubur kepada anaknya yang tengah sakit.
Dalam hal ini, H ternyata sudah pisah ranjang selama satu tahun dengan istrinya.
"Lalu tersangka pulang sekitar pukul 10.30 WIB tersangka datang lagi ke rumah korban untuk memberikan uang jajan kepada anak dan sempat tersebut ditegur oleh korban dengan kata-kata 'ngapain lo datang kesini'," kata Seala.
Pelaku pun masuk ke dalam rumahnya. Namun, H mendapati ada seorang teman istrinya tengah tidur-tiduran di kasurnya.
"Lalu tersangka diem dan pulang, sekitar pukul 13.00 tersangka datang kembali ke rumah korban karena rasa penasaran terhadap korban yang menurut tersangka ada kedekatan dengan seorang teman," ungkap Seala.
Lebih lanjut, kata Seala, pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk karena meminum minuman mengandung alkohol bernama intisari, akhirnya kembali pulang ke rumah sore harinya.
"Saat tersangka masuk ke rumah korban mengecek ke kamar dan didapati ada teman perempuan korban sedang tiduran di kasur lalu tersangka menegur dan terjadi cekcok mulut dengan teman perempuan korban," kata Seala.