Polisi Didesak Usut Tuntas Jaringan Pesta Gay di Puncak Bogor
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pesta gay yang terjadi di kawasan Puncak, Bogor. Dia berharap para pelaku ditindak tegas.
“Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas jaringan di balik pesta gay ini. Jangan hanya berhenti pada pelaku yang tertangkap di lokasi. Tapi, bongkar siapa penyelenggara, jaringan komunikasi,” kata Abdullah dalam keterangannya, Jumat, 27 Juni 2025.
Abdullah mengatakan, tindakan tegas sangat diperlukan untuk mencegah peristiwa serupa terulang. Ia pun menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pemerintah dalam memberantas praktik penyimpangan yang meresahkan masyarakat.
“Kita tidak bisa membiarkan perilaku seperti ini terus tumbuh dan membahayakan generasi muda. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal ancaman terhadap ketertiban umum dan kesehatan masyarakat,” tutur dia.
Viral video diduga pesta gay
- Tangkapan layar
Lebih lanjut, Abdullah menuturkan penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, tanpa diskriminasi. Namun, tetap tegas terhadap tindakan kriminal yang melibatkan aktivitas seksual menyimpang di ruang publik atau secara terorganisir.
“Saya mendorong kepolisian untuk menelusuri semua pihak yang terlibat. Proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya.
Kemudian, ia menuturkan pesta gay itu sangat mengkhawatirkan dan meresahkan. Apalagi, dari hasil tes diketahui bahwa 75 orang yang diperiksa dan ikut dalam pesta gay, sebanyak 30 orang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis.
Peserta pesta gay yang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis hanya sebagian kecil yang berasal dari Bogor. Sebagian besar berasal dari kabupaten atau kota di sekitar Kabupaten Bogor.
Abdullah mengatakan, kasus pesta gay itu harus jadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan pihak kepolisian. Mereka harus melakukan pencegahan dan razia terhadap kelompok-kelompok yang memiliki penyimpanan seks.
"Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Para pelaku pesta harus ditindak tegas sesuai aturan yang ada. Pencegahan harus gencar dilakukan," ujar Abdullah.