Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Pintu Masuk Narkoba ke Jakarta! Ternyata dari Bekasi
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap wilayah Bekasi sebagai titik paling banyak terjadinya pengungkapan kasus narkoba selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2025.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ahmad David.
“Dalam hal ini perlu kami sampaikan bahwa terbanyak pengungkapan ini ada di wilayah Bekasi,” kata dia pada Kamis, 26 Juni 2025.
Foto rilis bersama dirnarkoba
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
David menjelaskan, tingginya angka pengungkapan di Bekasi bukan tanpa sebab. Petugas kepolisian memang secara khusus melakukan penyekatan terhadap jalur-jalur masuk narkoba dari luar daerah, terutama dari wilayah Sumatera yang kerap menjadi jalur utama penyelundupan.
“Penyekatan dilakukan di Bakauheni, Merak, hingga ke Bekasi. Maka, banyak yang berhasil kami ungkap di wilayah itu,” katanya.
Menurut David, Bekasi menjadi pintu strategis masuknya narkoba menuju pasar besar, yakni Jakarta. Bahkan, ia menegaskan tidak ada satu pun wilayah di Ibu Kota yang steril dari peredaran narkoba.
“Jakarta masih menjadi target utama pemasaran barang haram ini. Tidak ada wilayah Jakarta yang tidak tersentuh pengguna atau pengedar, semua sudah terjangkau,” kata dia.
David juga mengungkap bahwa jalur narkoba yang masuk ke Jakarta mayoritas berasal dari wilayah perairan Malaysia, lalu masuk melalui Sumatera, khususnya dari Medan, Riau, dan Aceh. Adapun, selama dua bulan Operasi Nila Jaya berjalan tercatat 1.672 tersangka ditangkap.
Rata-rata, petugas mengamankan 27 tersangka setiap harinya. David mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika, baik dari sisi fisik maupun mental.
“Tolong sampaikan kepada keluarga kita semua ya, bahaya narkoba sangat nyata. Baik secara fisik, psikis, maupun mental. Bahkan, 55 persen kematian terjadi akibat penggunaan narkotika,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.243 kasus narkoba selama periode Mei hingga Juni 2025, diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Total ada 1.672 tersangka dicokok. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ahmad David mengungkap bahwa sekitar 60 persen dari para tersangka menjalani rehabilitasi, karena bukan tergolong sebagai pelaku utama. Sementara, sisanya diproses hukum karena terbukti sebagai pengedar narkoba.
“Peningkatan kasus ini merupakan wujud pelaksanaan dari program Asta Cita Bapak Presiden ke-7, serta komitmen dari Bapak Kapolri dan Kapolda dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Jakarta,” kata David kepada wartawan Kamis, 26 Juni 2025.