Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Kasus Kematian Diplomat Kemlu
- ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya akhirnya menangani penyelidikan kasus kematian seorang diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.
"Untuk saat ini perkara penemuan jenazah di indekos Gondangdia ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kapolsek Menteng Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Rezha Rahandi saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Juli 2025.
Sementara itu Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Cholis Aryana membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi. "Betul, masih dalam penyelidikan," katanya.Â
Kamar Diplomat Muda Kemenlu Arya Daru Ditemukan Tewas Dilakban Digaris Polisi
- Dok. Polres Metro Jakarta Pusat
Dia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait peristiwa tersebut. Dia hanya menjelaskan kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa jenazah ADP (39) yang merupakan seorang diplomat telah diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya di tempat indekos kawasan Menteng.
"Sudah diautopsi, masih menunggu hasilnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Karyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Saat ini pihaknya masih mendalami kasus kematian diplomat itu dan telah memeriksa empat orang saksi dan juga rekaman kamera pengawas (CCTV). (Ant)
