Tenteng Tas Hermes, Wanita Ini Nekat Curi Berlian di Mal

Wanita pakai tas mewah mencuri perhiasan di toko perhiasan Mal Kelapa Gading
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA – Seorang wanita berinisial AM (49) ditangkap aparat Kepolisian karena mencuri perhiasan berlian di Toko Diamond Jewellery  Mall Artha Gading (MAG) di Jalan Boulevard Artha Gading Selatan.

Polisi Penganiaya Pelajar di Asahan Hingga Tewas Dipecat, Segera Disidang

Aksi pelaku tersebut terekam dalam kamera CCTV toko pada Jumat, 26 Juli 2025. Pegawai toko yang menyadari ada perhiasan hilang, kemudian melaporkan tindak pencurian itu ke Polsek Kelapa Gading.  

"Kami menangkap pelaku AM di Apartemen Altiz Bintaro Pondok Aren Tangerang Selatan pada Jumat (1/2) dengan sejumlah barang bukti setelah melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra dikutip Senin, 4 Agustus 2025.

Pencuri Bantal Kepala Kursi Kereta Cepat Whoosh Ditangkap

Polisi amankan wanita pelaku pencurian di toko perhiasan di Mal Kelapa Gading

Photo :
  • Antara

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan kepolisian dari korban berinisial HER – pekerja toko – yang melaporkan kejadian pencurian ini kepada SPKT Polsek Kelapa Gading pada Sabtu, 27 Juli 2025. Korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta akibat aksi pidana itu.

Curi Sandal Hermes Milik Majikan, Nefri Dituntut 2 Tahun Penjara

Insiden bermula ketika pelaku datang ke Toko Diamond Jewellery Mall Artha Gading pada Jumat, 26 Juli 2025, dengan penampilan yang nyentrik. Pelaku datang ke toko tersebut sambil menenteng tas mewah Hermes, tas yang identik dengan kaum elit, dan pemiliknya bisa dipastikan dari kalangan ekonomi atas. 

Dalam rekaman CCTV yang diamankan polisi, pelaku mengenakan baju setelan biru-putih dengan penutup kepala warna biru terlihat duduk di toko perhiasan. Pelaku meletakkan tas Hermesnya di atas kaca tempat perhiasan dipajang di dalamnya.  

Pelaku datang ke Toko Diamond Jewelry berpura-pura ingin membeli perhiasan. Pelaku meminta korban mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin di dalam etalase kaca. Setelah itu pelaku melihat-lihat barang tersebut.

Saat korban merapikan barang, tanpa disadarinya ternyata pelaku mengambil satu kalung emas dengan liontin berlian. Pelaku mencuri kalung dengan melilitkan kalung di tangan dan menutupinya dengan baju lengan panjang.

Atas laporan korban, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim melakukan penyelidikan dan menemukan informasi pelaku seorang wanita dan saat ini bertempat tinggal di apartemen di Bintaro Pondok Aren. 

Sesampai di lokasi, petugas melakukan pencocokan ciri-ciri pelaku dengan data yang dimiliki petugas. Akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku AM serta sejumlah barang bukti yang digunakan saat melakukan aksi.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Petugas Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju, celana dan tas yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. Kemudian satu unit tas, dua unit telepon seluler dan rekaman video pemantau yang ada di toko tersebut sebagai barang bukti.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya