Misteri Jenazah Dicor di Sumur Lombok Barat, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
- ANTARA/HO-Polres Lombok Barat
Lombok Barat, VIVA – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengevakuasi jenazah seorang perempuan berinisial N yang ditemukan dalam kondisi dicor dengan campuran semen dan pasir di sebuah sumur di kawasan Perembun Asri, Kecamatan Labuapi. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jenazah perempuan sudah kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk selanjutnya dijadwalkan autopsi," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lalu Eka Arya Madiwinata, melalui sambungan telepon di Mataram, Sabtu (23/8/2025).
Ia menjelaskan, hasil autopsi akan menjadi acuan utama dalam mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Semuanya, penyebab kematian nanti dianalisa dokter forensik. Hasil autopsi itu yang nanti juga kami sinkronkan dengan keterangan terduga pelaku," ujarnya.
Rumah yang menjadi lokasi temuan jenazah dicor di sumur di Lombok Barat, NTB
- ANTARA/HO-Polres Lombok Barat
Polisi telah menetapkan IM, pemilik rumah tempat jenazah korban ditemukan dicor di sumur sedalam tiga meter, sebagai terduga pelaku. Ia ditangkap aparat pada Sabtu dini hari, sehari setelah jenazah ditemukan.
"Terduga pelaku dini hari tadi kami amankan, sekarang sudah di kantor (Mapolres Lombok Barat)," kata Eka.
Terkait motif, polisi belum dapat memastikan. Namun, dugaan awal mengarah pada persoalan hubungan asmara.
"Jadi, kami belum bisa menduga-duga sebelum ada hasil autopsi forensik. Tetapi, informasi sementara motivasinya karena ada hubungan asmara. Yang jelas, jenazah ditemukan utuh, tidak ada tanda mutilasi," jelasnya.
Eka menambahkan, untuk sementara belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Sementara, (peran orang lain) belum ada, tidak menutup kemungkinan kita dalami lagi ya, karena masih dalam proses pemeriksaan semua ini," ucapnya.
Proses penyelidikan, kata Eka, masih terus berjalan. Polisi mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk rencana olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang bersama tim Inafis.
"Nantinya kami akan lakukan olah TKP ulang, tim Inafis akan turun lagi untuk cek lokasi. Yang jelas, kasus ini kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Selain itu, polisi juga menelusuri barang bukti berupa percakapan terakhir korban melalui telepon seluler.
"Semua akan kami cocokkan dengan barang bukti yang kami dapatkan sebagai alat bukti, seperti percakapan terakhir di handphone dan saksi-saksi yang lihat korban sebelum akhirnya hilang kontak dengan keluarga," kata Eka.
Korban N sebelumnya dilaporkan hilang sejak 10 Agustus 2025. Keluarga sempat menerima pesan singkat dari nomor ponsel korban yang menyebut ia akan berangkat kerja ke luar negeri. Namun, keluarga curiga pesan tersebut bukan berasal dari korban. (ANTARA)