Lurah Manggarai Selatan Dihajar Massa Demo, Polisi: Laporan Sudah Masuk Pasal Pengeroyokan
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Dugaan pemukulan terhadap Lurah Manggarai Selatan, Muhammad Sidik, akhirnya resmi dilaporkan ke polisi. Korban disebut membuat laporan ke Polsek Palmerah pada Selasa sore, 26 Agustus 2025.
Kapolsek Palmerah, Komisaris Polisi Gomos Simamora membenarkan adanya laporan tersebut. “Sudah buat LP kemarin sore di Polsek,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Agustus 2025.
Dalam laporan itu, pelaku pemukulan terhadap lurah dilaporkan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Meski begitu, penyidik menyatakan hingga kini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Dia belum merinci kronologi peristiwa yang dilaporkan Sidik.
“Masih lidik,” kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Muhammad Sidik dan sopirnya, Asep Yudiana menjadi korban amuk massa pendemo di Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat, pada Senin, 25 Agustus 2025, malam pukul 18.30 WIB.
Massa pengeroyok merupakan pendemo atau pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI. Berdasarkan kronologi, saat itu Sidik dan sopirnya sedang menaiki kendaraan dinas berpelat merah yang melintas di Jalan KS Tubun pada Senin, 25 Agustus 2025, malam pukul 18.30 WIB.
Pak Lurah itu pulang dari kantor kelurahan menuju rumahnya di Tanah Abang Dalam. Adapun dari kejadian tersebut, sang lurah mengalami kerugian, yakni mobil dinas hancur, dua ponsel seharga Rp25 juta, dompet dan barang pribadi yang hilang di dalam mobil.
Kini, kondisi Pak Lurah dan sopirnya selamat, namun mengalami luka-luka lebam, memar dan lecet di bagian mata, wajah, badan hingga kaki akibat pukulan dengan benda tumpul.
