Polisi Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Arsip di SD-SMP Jakarta
Jumat, 9 Februari 2018 - 13:26 WIB
Sumber :
- VIVA/Syaefullah
Togu sendiri sebenarnya tidak mengenal dengan perusahaan itu, akan tetapi kenal dengan Ahmadin sebagai pelaksana pengadaan tersebut. Bahkan, Togu juga tidak melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut.
Menurut Mardiaz, Togu selaku PPK dalam menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS) dengan cara mengambil pembanding harga pasar dari tiga distributor tanpa dilakukan survei terlebih dulu.
Dalam hal ini, PPK tidak dapat menunjukkan dokumen pembanding tiga distributor tersebut sehingga terjadi penggelembungan harga. "Hasil audit BPK total kerugian negara Rp2.947 miliar," katanya. (ase)
Baca Juga :
Djarot Bakal Copot Askesra DKI

Mendikbud Minta KPK Bongkar Terus Skandal Korupsi Pendidikan
Aplikasi sistem pencegahan korupsi yang dimiliki KPK dimaksimalkan.
VIVA.co.id
8 Januari 2019