Djarot Bakal Copot Askesra DKI

Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan akan mencopot Asisten Sekretariat Daerah Bidang Kesejahteraan, Fatahillah dari jabatannya, setelah yang bersangkutan dibawa petugas Kejaksaan Jakarta Barat, Kamis, 13 Juli 2017. 

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Fatahillah diduga terlibat kasus korupsi refungsionalisasi atau normalisasi sungai pada 2013 lalu. "Saya tadi malam dapat informasi Askesra pak Fatahillah dijemput Kejaksaan Jakbar atas kasus 2013. Kalau seperti ini, kemarin saya sampaikan konsekuensinya jelas, dia dicopot dari jabatannya," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2017. 

Soal posisi Fatahillah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Djarot memberikan dua pilihan, yaitu mengundurkan diri atau dipecat. "Dia pasti dicopot. Sekarang mau mengundurkan diri atau kami berhentikan. Jelas itu ya," ujarnya. 

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Untuk pengganti Fatahillah, Djarot menunjuk Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono sebagai pelaksana harian (Plh) Askesra.
 
"Karena posisinya penting menyangkut percepatan pelaksanaan Asian Games maka sementara ini kami akan minta Aspem, pak Bambang untuk rangkap sementara sebagai Plh," kata Djarot.

Ilustrasi kendaraan di Jakarta

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025