Tiang Pancang Tol Becakayu Roboh, Lalu Lintas Normal

Lalu lintas di Jalan DI Panjaitan pasca robohnya tiang pancang Tol Becakayu
Sumber :
  • VIVA/Bayu Januar

VIVA –  Sebuah tiang pancang  tol proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, atau Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, roboh pada Selasa dini hari tadi, 20 Februari 2018.

DPR Dorong Penyelesaian Tol Desari dan Becakayu untuk Atasi Kemacetan Jabodetabek

Pantauan di lokasi, lalu lintas di sekitar lokasi tampak normal. Tak ada penutupan jalur akibat robohnya tiang pancang tol Becakayu.

Terlihat, beberapa petugas dari Dinas Perhubungan melakukan pengaturan lalu lintas. Hal ini, untuk mencegah banyaknya kendaraan yang berhenti melihat kejadian ini.

Mobil Terbakar di Tol Becakayu, Asap Seperti Tersenyum Jadi Sorotan Warganet

Memang, beberapa pengendara baik motor dan mobil tampak melambatkan laju kendaraannya untuk sekedar melihat robohnya tiang pancang ini. Sejumlah pihak dari pihak Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Jatinegara, dan Puslabofor Mabes Polri terlihat di lokasi kejadian.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Yoyon Toni Surya memastikan, tidak ada penutupan jalan akibat insiden tersebut. Menurutnya, di setiap area lokasi proyek sudah dibuat pembatas keliling sekitar 25 meter, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan.

Berkas Perkara Pembunuhan di Kolong Tol Becakayu Diserahkan ke Kejari Jakpus

“Lalu lintas berjalan lancar seperti biasa, tidak ada penutupan,” kata dia di lokasi kejadian

Sebelumnya, Kecelakaan kerja proyek infrastruktur kembali terjadi. Kali ini, tiang pancang proyek tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) roboh pada pukul 03.00 WIB, Selasa 20 Februari 2018. Lokasi kejadian di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Sebanyak tujuh pekerja tertimpa reruntuhan. Seluruh korban saat ini dibawa ke Rumah Sakit UKI dan RS Polri Kramat Jati, guna mendapatkan perawatan.

Arus Balik Padati Gerbang Tol Cikampek Utama

Tarif Tol Becakayu Naik Mulai 9 Agustus 2025, Catat Besarannya

Pengelola Tol Becakayu bakal menaikkan tarif tol tersebut mulai hari Sabtu, 9 Agustus 2025 pukul 06.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025