Anies Tutup Alexis, Polda Antisipasi Pengamanan

Gedung Hotel Alexis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Hotel selaku pengelola Alexis. Dengan kebijakan ini, Hotel dan Griya Pijat Alexis kini tak dapat lagi beroperasi.

Ahmad Sahroni Ambisi Pengin Jadi Presiden: Why Not?

Alexis diberi waktu 5 x 24 jam untuk menutup usahanya. Terkait penutupan itu, pihak kepolisian mengaku belum ada permintaan yang diajukan Pemprov DKI Jakarta kepada mereka untuk membantu pengamanan.

"Belum ada permintaan bantuan pengamanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 28 Maret 2018.

Anies Baswedan Desak Kapolri Usut Transparan Kasus Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

Meski mengaku belum dapat permintaan bantuan pengamanan, Argo menambahkan, polisi tetap siaga untuk berjaga-jaga. Upaya itu dilakukan agar hal-hal yang tidak diinginkan tak terjadi sebagai bentuk antisipasi. "Tetap kami standby," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengambil sikap tegas kepada Hotel dan Griya Pijat Alexis. Anies mengatakan, pemprov telah mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata PT Grand Ancol Hotel selaku pengelola Alexis. Dengan begitu Alexis kini tak dapat lagi beroperasi.

Anies Baswedan Geram Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob: Keadilan Harus Hadir untuk Affan!

Anies menyatakan, dalam surat itu disampaikan bahwa PT Grand Ancol Hotel diberi waktu 5 x 24 jam untuk menutup usahanya atau dengan kata lain pengelola diberikan waktu lima hari untuk menghentikan seluruh aktivitas. Jika tidak dilakukan, DKI akan mengirimkan pasukan.

"Menyampaikan bahwa sehari sebelumnya tanggal 22 Maret 2018 telah dikeluarkan surat keputusan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata atas nama PT Grand Ancol Hotel yang beralamat di Jalan R.E. Martadinata nomor 1," kata Anies di Balairung gedung Balai Kota DKI, Selasa, 27 Maret 2018.

Presiden Prabowo lantik sejumlah menteri di Istana Negara

Ungkit Anies Pernah Beri Nilai 11 dari 100, Prabowo Ngaku Tak Dendam

Presiden Prabowo tegaskan tak menyimpan dendam meski sempat diberi nilai 11 dari 100 oleh Anies Baswedan

img_title
VIVA.co.id
29 September 2025