Anies: Beri Ruang Tom Lembong Rayakan Kebebasan, Jangan Diminta Hadiri Acara

Anies Baswedan saling menegur sapa dengan Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat bersyukur karena sahabatnya, Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), bisa bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat malam, usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Komisi Yudisial Siap Proses Laporan Tom Lembong soal Hakim yang Tangani Kasusnya

"Alhamdulillah, bahagia untuk Tom dan seluruh keluarga," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers usai Tom Lembong bebas.

Setelah sembilan bulan Tom Lembong dipisahkan dari keluarganya secara paksa, kata Anies, malam ini mereka akhirnya bisa berkumpul kembali, utuh sebagai keluarga dan hal tersebut menjadi kebahagiaan yang luar biasa.

20 Prajurit Penganiaya Prada Lucky Jadi Tersangka, Puan: Harus Dihukum Biar Jera!

Sebagai sahabat, Anies pun ingin mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.

"Jangan dulu diminta hadir di acara, jangan dulu diminta hadir ke forum. Biarkan mereka menghabiskan waktu yang tak ternilai ini untuk memeluk, ngobrol, bercanda, serta berkumpul kembali bersama keluarga," ucapnya.

Teken IP-CEPA, Indonesia-Peru Perkuat Sektor Perdagangan hingga Pertahanan

Sidang Dakwaan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Dengan bebasnya Tom Lembong, lanjut Anies, masih banyak waktu ke depan untuk berdiskusi berbagai hal substantif, terutama mengenai persoalan hukum, keadilan, hingga makna peristiwa tersebut bagi bangsa Indonesia dan perjalanan bangsa ke depan.

"Tapi, itu semua tidak harus dibahas malam ini. Itu semua kita bahas di waktu-waktu yang akan datang. Malam ini kita syukuri kebebasan Tom, kita rayakan kebebasan Tom," tutur Anies.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

“Rapat konsultasi adalah dalam rangka membahas surat Presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat konsultasi tersebut,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Sidang Dakwaan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Hasil rapat konsultasi tersebut, DPR menyetujui usulan Prabowo untuk memberikan abolisi terhadap Tom Lembong. 

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan tentang permintaan pertimbangan atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong,” sambungnya.

Dalam rapat konsultasi tersebut juga diputuskan bahwa DPR menyetujui pemberian amnesti terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. 

“Yang kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas surat Presiden nomor R42/Pres/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” pungkas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya