DKI Telusuri Asal Narkoba dari Korban Overdosis di Exotic

Razia narkoba di tempat hiburan malam
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Seorang pria bernama Sudirman meninggal dunia di Rumah Sakit Husada setelah sebelumnya dilarikan dari Diskotek Exotic lantaran diduga overdosis pada hari Minggu, 1 April 2018 kemarin. Diduga pria 47 tahun itu tewas usai mengkonsumsi narkoba.

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Terkait dugaan peredaraan narkotika di diskotek tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung mengirim tim untuk investigasi. Segala data yang berkaitan dengan tewasnya Sudirman tengah dikumpulkan.

"Pokoknya kita sedang dalami itu, kumpulkan data karena sampai sekarang kita belum dapat data resmi," kata Kepala Dinas Pariwisata DKI, Tinia Budiarti, di Balai Kota DKI, Senin 2 April 2018.

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Sejauh ini, menurut Tinia, penyebab rinci tewasnya korban masih didalami, termasuk juga dari mana narkotika yang dikonsumsi korban. Pihaknya juga akan meminta keterangan dari Rumah Sakit Husada tempat korban ditangani.

"Kalau itu beritanya dari Rumah Sakit Husada ya, sudah dalam kondisi meninggal tapi ada berbusa, nah ini kita akan minta berita acaranya baru akan kita telusuri dari mana (narkobanya)," ujarnya.

Temuan KPK soal Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Kerugian Hingga Rp 200 Miliar

Jika memang benar barang tersebut didapat dari Diskotek Exotic, maka Pemprov DKI akan menindak tegas. Pemprov akan memberikan sanksi berupa penutupan seperti yang tertera pada Pergub Nomor 18 tahun 2018 tentang Usaha Pariwisata.

"Sesuai dengan Pergub 18 tahun 2018. Itu kan harus dipatuhi dan kita jalankan," lanjut Tinia. (ren)

Ilustrasi kendaraan di Jakarta

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025