Siap-siap! Pemprov Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar Mulai 12-14 Agustus

Petugas Damkar mengevakuasi warga yang terjebak di lift macet restoran
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka rekrutmen 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) selama tiga hari, mulai 12-14 Agustus 2025 mendatang.

Groundbreaking Taman Bendera Pusaka Digelar Tanpa Undang Media, Pramono Ungkap Alasannya

"Dimulai hari Selasa, Selasa depan ini. Selasa, Rabu, Kamis, selama tiga hari. Kuotanya ada 1.000," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025. 

Adapun 1.000 personel damkar itu nantinya akan terbagi untuk bertugas di wilayah Jakarta Barat sebanyak 202 orang, Jakarta Pusat 187 orang, Jakarta Selatan 211 orang, Jakarta Timur 219 dan Jakarta Utara 181 orang. 

Alasan Pramono Ajak Megawati Groundbreaking Taman Bendera Pusaka

Sementara untuk wilayah Pulau Seribu, Pramono menyebut masih berkoordinasi dengan Bupati Pulau Seribu. 

“Untuk Pulau Seribu sementara masih dalam penanganan dan kemudian akan dikoordinasikan oleh Bupati Pulau Seribu,” tutur dia.

Pramono Sebut Ada Orang Ingin Ganggu Groundbreaking Taman Bendera Pusaka

Pramono menjelaskan, perekrutan anggota damkar ini digelar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 dan juga peraturan gubernur (pergub) yang ada.

Dia memaparkan persyaratan rekrutmen damkar berbeda dengan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Syarat rekrutmen damkar antara lain lulusan SLTA dan memiliki tinggi badan kurang lebih 165.

"Dan nanti ada kerja sama untuk tes fisik dan sebagainya antara Dinas Damkar dengan Pangdam Jaya. Kenapa itu perlu dilakukan? Karena memang kami mempersiapkan untuk damkar ini betul-betul orang yang mau bekerja dengan baik," tuturnya.

Bagi masyarakat yang hendak mendaftar, Pramono mengatakan pendaftaran akan dibuka secara online di masing-masing kota. Dia juga memastikan bahwa perekrutan damkar akan dilakukan secara transparan serta memprioritaskan warga yang memiliki KTP Jakarta. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya