Rumah Mewah di Depok Jadi Markas Judi Kelas Elite

Polisi memperlihatkan barang bukti dan tersangka kasus perjudian hasil penggerebekan di sebuah rumah mewah di Raflles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 16 April 2018.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Polisi meringkus enam pria yang tertangkap basah bermain judi di sebuah rumah mewah di kawasan Raflles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin 16 April 2018. Aparat menyita barang bukti uang perjudian lebih dari Rp100 juta.

Kopda Bazar Penembak Brutal 3 Polisi Dituntut Mati dan Dipecat sebagai TNI

Penggerebekan itu berawal dari informasi warga melalui aplikasi Hallo Polisi, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Buru Sergap (Buser). Setelah diselidiki, ternyata benar ada aktivitas berjudi di rumah itu.

“Yang bersangkutan kami amankan, karena sedang bermain judi jenis dadu bergambar yang disebutnya Liung Fu. Mereka kami bekuk di sebuah rumah di kawasan elite,” kata Kepala Polresta Depok, Komisaris Besar Polisi Besar Didik Sugiyarto, dalam konferensi pers di kantornya.

Jaringan Judi Online Modus Higgs Domino di Riau Dibongkar, 5 Bulan Omzetnya Capai Rp 3,6 Miliar

Para pelaku yang ditangkap, antara lain berinisial BF (37 tahun), LHB (50 tahun), LTJ (58 tahun), ST (58 tahun), WY (47 tahun), dan SM (64 tahun). Mereka mengaku baru kali ini berjudi, dengan dalih merayakan perpindahan rumah salah satu rekan mereka.

“Namun, jika kita lihat dari barang bukti yang disita mencapai ratusan juta, ada dugaan ini pemain lama. Ini katanya, karena merayakan baru pindahan rumah. Jadi, mereka ini semua berkawan, saling kenal,” kata Didik.

Ada Tempat Judi Kasino di Bandung, Wali Kota Farhan: Kami Kecolongan

Rumah Mewah di Depok Jadi Markas Judi Kelas Elite

Para pelaku ini rata-rata berprofesi sebagai pengusaha. Barang bukti uang yang disita mencapai Rp101 juta. "Mereka ini hari-harinya wiraswasta, ya, bisa dibilang sebagian besar adalah pengusaha,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Polisi Bintoro.

Tersangka kasus korupsi LPEI, Hendarto

Tersangka Kasus LPEI Gunakan Uang Hasil Korupsi Rp 150 Miliar Buat Judi

Judi yang dimainkan oleh tersangka Hendarto bukan judi online atau daring (judol).

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025